SIJUK: Musdes (Musyawarah Desa) Pemekaran Desa Aik Seruk, Kecamatan Sijuk, digelar Jumat Malam 14 Februari 2020, yang bertempat di Balai Desa Aik Seruk, berakhir sudah.
Sepakat, masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Aik Seruk, setuju peningkatan status dusun aik rembikang menjadi desa Aik Rembikang.

Acara musdes pemekaran ini dihadiri perwakilan Camat Sijuk, Polsek Sijuk, Kades Aik Seruk Prasastia Yoga, Ketua BPD Air Seruk Edi Parianto, Ketua Pemekaran, Humas Pemekaran Azwar, serta peserta yang hadir sekitar 200 orang dari tiga dusun di Desa Aik Seruk, terutama didominasi. Warga Dusun 3 Aik Rembikang.
Menurut Humas Pemekaran Azwar, Dalam kesimpulannya, semua masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Aik Seruk, setuju peningkatan status dusun aik rembikang menjadi desa Aik Rembikang.*trawangnews.com


















