GANTUNG: Perselisihan terkait lahan di RT 06 Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur akhirnya dimediasi oleh pemerintah desa bersama unsur keamanan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di ruang pertemuan Desa Selinsing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selinsing, Kadus Seberang, Babinsa Desa Selinsing Serka Andri dari Koramil 414-03/Gantung, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 06.

Mediasi digelar menyusul adanya keluhan warga terhadap aktivitas penambangan timah jenis rajuk suntik yang dilakukan oleh saudara Doli selaku penanggung jawab penambang. Aktivitas menggunakan mesin Robin tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan lahan milik warga.
Mediasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Selinsing. Dalam pembahasannya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan jalan damai. Saudara Doli bersedia menutup kembali lahan yang telah digarap serta bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

Dengan adanya kesepakatan ini, mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala. Pemerintah desa berharap penyelesaian ini dapat menjaga keharmonisan antarwarga serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari.













