Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

AALCO, sebuah forum konsultasi negara Asia dan Afrika, bertujuan untuk menyelaraskan pandangan terhadap isu-isu hukum serta menyatukan posisi dalam upaya memperjuangkan kepentingan negara-negara di kedua benua tersebut.

BALI: Indonesia siap menjadi tuan rumah untuk acara besar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) dengan penyelenggaraan sesi tahunan ke-61 yang akan berlangsung di Bali mulai 15 hingga 20 Oktober 2023. Konferensi ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO, sebuah forum konsultasi negara Asia dan Afrika, bertujuan untuk menyelaraskan pandangan terhadap isu-isu hukum serta menyatukan posisi dalam upaya memperjuangkan kepentingan negara-negara di kedua benua tersebut. Forum ini terbentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung, di mana Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno memainkan peran kunci.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang juga menjabat sebagai Presiden Konferensi, menjelaskan bahwa dalam sesi tahunan ke-61, AALCO akan membahas beragam isu hukum penting, termasuk lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa, serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan pandangan bersama di antara anggota AALCO. Pandangan ini nantinya akan disampaikan dalam forum internasional, termasuk Pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga akan menyelenggarakan serangkaian acara pendukung, termasuk forum bisnis untuk mempromosikan investasi di Indonesia dan diskusi seputar Hukum Humaniter Internasional. Menteri Yasonna menekankan bahwa sebagai bentuk komitmen Pemerintah RI dalam menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Indonesia akan berkolaborasi dengan International Committee of the Red Cross dalam menyelenggarakan diskusi panel yang sejalan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia.

Menkumham juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam “asset recovery” atau pengembalian aset yang melarikan ke luar negeri, sebuah isu yang melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya dalam side event AALCO di Bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 diharapkan akan dihadiri oleh 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat. Menkumham menekankan bahwa berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah bekerja sama dalam persiapan dan koordinasi untuk memastikan kesuksesan, keamanan, dan kelancaran kedatangan serta kepulangan delegasi dalam acara ini.
*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang/SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI