TANJUNGPANDAN: Di kawasan Tanjungpandan perlunya dibangun pemakaman umum umat Islam untuk masyarakat kota Tanjungpandan. Hal itu disoroti Tokoh Masyarakat (Tomas) saat bersilatuhrahmi di gedung wakil rakyat Belitung, pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Beberapa item, yang tertuang dalam butir butir pokok-pokok pikiran tokoh masyarakat dalam acara silatuhrahmi yang disampaikan dengan anggota DPRD Belitung periode 2019-2025.
Dalam diskusi tersebut, salah satu dari item, misalnya para tokoh masyarakat mengusulkan tepatnya Aik Ranggong untuk diusulkan masih ada sekitar 10 hektar untuk dijadikan komplek pemakaman umum umat islam di Tanjungpadan. Teknisnya, pemkab Belitung menyurati Desa Air Saga (lokasi Aik Ranggong) untuk peruntukkan lahan pemakaman. Selanjutnya, Desa harus mengajukan ke BPN untuk penguatan status lahan buat pemakaman.
Perlunya dibangun pemakaman baru, karena sesuai dengan kodrat Allah SWt bahwa insan manusia yang hidup di muka bumi ini akan menemui kematian dan membutuhkan pemakaman dengan melihat pertumbuhan penduduk di Tanjungpandan dan sekitarnya dari waktu ke waktu cukup signifikan sehingga dikhawatirkan tempat untuk pemakaman umum akan sulit didapat. Menyadari hal itu, tentunya diharapkan menjadi perhatian bagi kalangan DPRD Belitung. Seperti diketahui, kegiatan silatuhrahmi para tokoh masyarakat Belitung ke gedung wakil rakyat. Acara ini diterima dari Ketua DPRD Belitung Ansori beserta pimpinan lain dan anggotanya, pada Rabu kemarin 2 Oktober 2019. Acara silatuhrahmi yang dilanjutkan dialog dan diskusi.
Kegiatan itu berakhir dengan penyerahan pokok-pokok pikiran yang ditandatangani oleh tiga orang sebagai perwakilan atas nama Tokoh Masyarakat Belitung seperti H Muhtar Mutong, A. Rani Rasyid alias Agok, H. Soehadie Hasan dan tokoh masyarakat lainnya Zainal Arifin, Abubakar Idrus (Baka). *trawangnews.com











