MANGGAR: — Sinergitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Beltim terus terjalin erat, tak hanya pada masa tahapan Pemilu, namun juga di luar tahun politik.
Hal itu terlihat pada Rabu (29/10/2025) siang, saat tiga Komisioner KPU Beltim,Ketua Marwansyah, Asrikhah, M. Tahir menghadiri undangan Bawaslu Beltim dalam kegiatan pengawasan terkait pemilih disabilitas di tujuh kecamatan wilayah Beltim.

Komisioner Bawaslu Beltim, Ihsan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengawasan Pemilu mendatang, terutama dalam memastikan aksesibilitas pemilih disabilitas.
“Ini kami lakukan dalam rangka giat pengawasan Pemilu mendatang. Kehadiran para komisioner KPU ini menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan antara penyelenggara dan pengawas Pemilu,” ujar Ihsan di ruang rapat Kantor Bawaslu Beltim.
Sementara itu, Komisioner KPU Beltim, Asrikhah, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi hasil Pemilu 2029.
“Dengan keselarasan pemahaman antara KPU dan Bawaslu dalam hal aksesibilitas pemilih disabilitas, kita berharap hak politik seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat terjamin dan terlindungi,” ujarnya.
Komisioner Divisi Data Pemilih KPU Beltim, M. Tahir, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (P2DPB) pasca Pemilu, termasuk memutakhirkan data pemilih disabilitas di tujuh kecamatan.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 760 pemilih disabilitas yang tersebar di tujuh kecamatan. Seperti di Manggar berjumlah 212 pemilih. Sedangkan di Gantung sebanyak 155 pemilih. Untuk di Dendang tercatat 66 pemilih. Sementara itu, di Kelapa Kampit berjumlah 124 pemilih dan di Damar sebanyak 113 pemilih. Berikutnya di Simpang Pesak berjumlah 49 pemilih dan terakhir di Simpang Renggiang sebanyak 48 pemilih

“Dalam updating data KPU Beltim P2DPB terdapat 767 pemilih disabilitas yang berasal dari disabilitas ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) fisik, intlektual, wicara, rungu dan netra dan kini updating data ini merupakan juga bagian dari pengawasan bawaslu beltim tentunya,” ungkapnya.”
Dengan langkah sinergis ini, KPU dan Bawaslu Beltim berharap partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2029 dapat meningkat, seiring dengan semakin inklusifnya proses demokrasi di Belitung Timur.*












