Sosialisasi Berzakat dan Penetapan Desa Juru Seberang Ditunjuk Sebagai Desa Kampung Zakat oleh Baznas Kabupaten Belitung

Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah, menegaskan bahwa Desa Juru Seberang dipilih sebagai Desa Kampung Zakat untuk membina pelaku UMKM. Dana zakat akan dialokasikan untuk membantu UMKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

TANJUNGPANDAN: Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali menjadi pusat perhatian dengan ditetapkannya sebagai Desa Kampung Zakat oleh Baznas Kabupaten Belitung.

Acara sosialisasi berzakat yang diselenggarakan pada Rabu (13/3/2024) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah, A.Md, dan tokoh masyarakat.

Pada sambutannya, Kepala Desa Adriansyah mengungkapkan pentingnya zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam. “Zakat ini apabila kita bayarkan tetap akan kembali kepada kita sendiri selaku masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah, menegaskan bahwa Desa Juru Seberang dipilih sebagai Desa Kampung Zakat untuk membina pelaku UMKM. Dana zakat akan dialokasikan untuk membantu UMKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Ada kreteria yang memang harus dikuti dari calon penerima tersebut, tidak semua UMKM dapat bantuan.’ ujar Firmansyah

Ditambahkan Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Belitung, Muhammadiah, S.Ag. bahwa  Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa dana zakat disalurkan dengan tepat kepada 8 Asnaf yang berhak menerimanya.

Dalam pemaparan Sosialisasi Berzakat Wakil Ketua I Baznas Kab. Belitung Muhammadiah, S.Ag  ungkapkan bahwa Uang Zakat yang dibayarkan oleh Bapak/Ibu tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya  disalurkan kepada 8 Asnaf yang berhak menerimanya.

” Kewajiban bagi kita sebagai muslim untuk menunaikan zakat karena itu adalah Rukun Islam” kata Muhammadiah.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah, A.Md, Kepala Dusun, RT/RW Desa Juru Seberang, Ketua Baznas Kab. Belitung Firmasnsyah, SE, MH, Wakil Ketua I Baznas Kab. Belitung Muhammadiah, S.Ag, Amil Baznas serta Alim Ulama dan Masyarakat Desa Juru Seberang

Turut hadir juga berbagai pihak termasuk Kepala Dusun, RT/RW Desa Juru Seberang, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Diharapkan, dengan penunjukan Desa Juru Seberang sebagai Desa Kampung Zakat, akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan bersama. *Tim