TANJUNGPANDAN: Penyuluh perikanan Ani Saputra SPi lakukan koordinasi dengan kantor DPMPTSPP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan perindustrian) Kabupaten Belitung, pada hari ini Selasa 12 April 2022.
Adapun kegiatan koordinasi tersebut terkait persiapan acara sosialisasi penyedia sertifikat halal untuk UMKM dan persiapan peserta khusus dari kecamatan selat nasik.
Persyaratan untuk penyedia halal UMKM harus memilik label kemasan untuk mendapatkan sertifikat halal,
Nomor induk berusaha, sertifikat penyuluhan keamanan pangan,
Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh perikanan wilayah kecamatan selat Nasik sampaikan dalam waktu dekat akan lakukan persiapan perserta untuk acara sosialasi penyedia halal.
“Kita langsun bertemu ibu Aulia Indriasari untuk berkoordinasi,” katanya.*