Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka: Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024

TANJUNGPANDAN: Dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka di Bahamas Hotel dan Resort, Tanjungpandan, Belitung Provinsi Bangka Belitung, pada hari ini Sabtu, 24 Agustus 2024

Acara yang dibuka Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar melalui Anggota Bawaslu Belitung Heikal Fackar yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Sahirin, Mantan Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan SH dan berbagai unsur elemen masyarakat, termasuk partai politik, organisasi keagamaan, Lembaga Bantuan Hukum Belitung, Lembaga Adat Melayu Belitung, dan mahasiswa serta pelajar yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan.

Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung, Sahirin, yang hadir pada acara ini mengakui bahwa pengawasan Bawaslu tidak akan maksimal tanpa peran serta masyarakat. “Pengawasan ideal hanya bisa tercapai dengan melibatkan masyarakat secara aktif,” katanya.

Melalui peran aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Belitung dapat berlangsung dengan adil, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berkomitmen untuk membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan.

Heikal Fackar Lc, anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan.

IMG 20240824 175106
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi setiap tahapan pilkada dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada yang saat ini tahap pelaksanaan sudah berjalan,” ujar Heikal.

 

TIGA PEMATERI
Tiga pemateri menyampaikan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bawaslu Belitung , dengan materi pertama berupa, Peran dan Fungsi Masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 disampaikan Soni Kurniawan, S.H.

Sedangkan Materi kedua berupa “Peran dan Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran pemilihan pada pemilihan serentak tahun 2024 disampaikan Hartian Ramadhan, S.T.,M.M.

Sedangkan materi ketiga, “Mekanisme Penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran, laporan dugaan pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar.

Selama diskusi, berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mencuat dari peserta, terutama terkait bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pilkada. Mereka menanyakan tentang teknis penyampaian laporan dan prosedur pelaporan jika terjadi dugaan pelanggaran. Di antara isu yang paling disoroti adalah harapan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral, menghindari politik uang, serta tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai arena kampanye. Peserta juga menekankan pentingnya menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam kampanye.

Para peserta berharap bahwa melalui kegiatan ini, mereka akan semakin memahami berbagai jenis pelanggaran yang mungkin terjadi serta cara yang tepat untuk melaporkannya. Selain itu, mereka didorong untuk berani dan tegas dalam melaporkan segala macam pelanggaran yang terindikasi dilakukan oleh peserta pemilu, demi menjaga integritas proses pemilihan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu, serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Bawaslu dan para peserta sepakat bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pilkada yang bersih dari berbagai bentuk kecurangan dan manipulasi.*