BADAU: Calon anggota BPD
anggota BPD Desa Badau keterwakilan perempuan priode 2020-2026, Sri Utari dengan nomor urut 4 meraih suara tertinggi dengan perolehan 30 suara dari 63 pemilih, pada acara kegiatan musyawarah pemilihan anggota BPD Desa Badau untuk keterwakilan perempuan periode 2020-2026 yang bertempat dibalai Desa Badau, pada Hari ini Selasa 15 September 2020
Adapun dari 63 pemilih terdiri dari 30 suara dari Sri Utari dengan nomor urut 4 dan sisa suara lainnya diraih dari beberapa calon anggota BPD lainya dan 2 surat suara tidak sah/rusak.
Adapun penghitungan disaksikan oleh peserta, Panitia, pendamping lokal desa (Hidayat Amd) dan ditandatangani berita acara.
Seperti diketahui, Calon yang akan dipilih ada empat orang dengan sistim pencoblosan dan ditentujan siapa yang mendapatkan suara terbanyak.
Adapun calon-calon anggota BPD utusan perempuan diantaranya nomor urut 1 Agustina, nomor urut 2 adalah Robbiatun Prameswari, dan nomor urut 3 adalah Indah Kartika dan nomor urut 4 adalah Sri Utari.
Dari empat calon akan ditetapkan siapa calon anggota BPD yang terbanyak.
Adapun yang hadir adalah dalam pemilihan perempuan kecuali kades dan pihak panitia.*