SIJUK: Munculnya dugaan belasan kapal compreng di perairan laut Tanjung Binga, kecamatan Sijuk belakangan ini membuat keresahan kalangan Nelayan tradisional.
Akibat keresahan para nelayan, kemarin siang, Jumat 11 September 2020, dengan mediasi pihak desa Tanjung Binga, diundang dinas perikanan dan satpolair polres Belitung di kantor balai desa Tanjung Bingga.
Intinya, membahas Munculnya belasan kapal compreng di perairan laut Tanjung Binga dalam kurun waktu bulan bulan ini.
Saat berada di kantor balai desa, para nelayan menuturkan bahwa dampak dari kapal compreng membuat warga kesulitan untuk dapatkan cumi.
“Tangkapannya berkurang,” katanya.
Dari penuturan mereka, kapal tersebut sudah beroperasi sekitar 1 bulan setengah hingga 2 bulan di sekitar kawasan perairan Tanjung Binga.
Sementara diskusi hampir sekitar beberapa jam, Hasil pertemuan belum ada tindak lanjut dan perlu dilakukan pertemuan mediasi selanjutnya dengan pemilik kapal.
Sementara itu, Ketua LSM Belati Ani Saputra SPi sebut agar tidak ada kebuntuan sebaiknya diundang pemilik kapal dan mediasi secara musyawarah dengan para nelayan untuk mencari solusi terbaik dengan melihat acuan undang undang yang mengatur tentang perikanan.
Meski demikian, sebetulnya langkah solusi yang dapat dilakukan agar kapal itu menjauh dan tidak mencari tangkapan di sekitar perairan tanjung binga.*