TANJUNGPANDAN: Kepala Kantor (Ka Kan) Kemenag Belitung Timur Drs. Masdar Nawawi mendampingi pemateri DUAI (Direktur Urusan Agama Islam) dan BSK (bimbingan syariah kemenag) RI Moh. Agus Salim, pada kegiatan temu kerja hisab rukyat, yang yang bertempat di Hotel BW Suite Tanjungpandan Belitung, yang di mulai dimulai tanggal 24 hingga 26 Juli 2019.
Selain dihadiri kemenag Beltim, acara ini dihadiri Kasubag TU Kemenag Kabupaten Belitung yang sekaligus memberikan kata sambutan selamat datang.
Adapun peserta yang mengikuti acara sebanyak 40 orang yang terdiri dari MA, Pengadilan Tinggi, Agama, ITB Bandung, dan ormas Islam PB NU, Muhamadiyah, Al Washilyah, Persis,mPara Ahli HSR, perorangan, Astronom, dan akademisi dari PT .
Inti pertemuan ini untuk menyamakan persepsi tentang penetapan awal bilangan Qamariah yang diperlukan kajian dalam bentuk temu kerja hisab rukyat.
Seperti diketahui, Temu Kerja Hisab Rukyat menjadi agenda rutin Kementerian Agama khususnya pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap permasalahan hisab rukyat yang muncul dan berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan ini penting dan strategis mengingat hasilnya akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada Bapak Menteri Agama dalam membuat kebijakan terkait perkembangan hisab rukyat di Indonesia.
Selain itu, Kegiatan ini menganalisa persoalan-persoalan aktual dan kekinian yang menjadi permasalahan tersendiri dalam upaya mewujudkan penyatuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah secara khusus dan penyatuan awal bulan Kamariah secara umum, serta menyusun rekomendasi kedepan agar hisab rukyat tetap eksis di tengah kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri pakar falak dan astronomy dari berbagai instansi ini mengagendakan khusus untuk menyusun draft rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia agar segera melakukan langkah strategis mewujudkan rekomendasi Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 untuk menyusun kriteria awal bulan kamariyah khususnya penentuan Ramadan, Syawal dan Zulhijjah yang menjadi bahan pertimbangan Menteri Agama bermusyawarah dalam siding isbat.
Bukan hanya itu. Hadirnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah untuk menyampaikan isu strategis terkait perkembangan hisab rukyat di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama mempunyai perhatian yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang hisab rukyat.
Keberadaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menjadi fasilitator untuk seluruh pengembangan hisab rukyat terlebih dalam upaya mewujudkan unifikasi kalender Hijriah di Indonesia bahkan unifikasi kalender Hijriah global.
Dalam kesempatan tersebut Dia menyampaikan bahwa untuk menghindari kekurangan sumberdaya hisab rukyat Kementerian Agama tahun ini menyelenggarakan bimbingan teknis hisab rukyat di seluruh Indonesia sehingga ketercukupan tenaga hisab rukyat dapat terlaksana.
Pada temu kerja hisab rukyat ini juga dilakukan pembahasan upaya solutif terhadap berbagai isu aktual tentang hisab rukyat di tengah masyarakat. Kegiatan Temu Kerja Hisab Rukyat ini akan mengkaji secara bersama terkait awal bulan Kamariah Tahun 2021, sebagai masukan kepada Bapak Menteri Agama dalam menetapkan kebijakan hari-hari libur Islam nasional tahun 2021, termasuk pembahasan waktu shalat, khususnya waktu subuh dan isya yang sampai sekarang masih terus dikaji.
Diharapkan dengan temu kerja hisab rukyat ini memberikan hasil yang mampu menentramkan umat dengan dukungan data yang valid, sehingga menjadi keputusan resmi pemerintah dalam penetapan waktu shalat.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI mempunyai tugas yang penting untuk terus memajukan hisab rukyat. Dalam realitasnya, tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, Ormas-ormas, dan masyarakat luas, telah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan hisab rukyat di tanah air.
Sehingga perhatian masyarakat dan langkah Pemerintah menjadi sinergis dalam menciptakan suasana ukhuwah Islamiyah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patut diberikan apresiasi tinggi yang proporsional.
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI telah bertekad untuk mengambil tindakan nyata guna menjamin bahwa seluruh sumber daya dan khazanah keilmuan di bidang ini tetap akan dikelola secara intensif, simultan, efektif.*trawangnews.com