TANJUNGPANDAN: Ka Kan (Kepala Kantor) Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Belitung gelar Rakor (Rapat Kordinasi) dengan LKS (Lembaga Keuangan Syariah) PWU (Penerima Wakaf Uang) yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Kabupaten Belitung, pada hari Selasa 2 Februari 2021.
Acara itu dihadiri, Kepala Kemenag Kab.Belitung, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kasi Pendd Pontren.
Selain itu hadir Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang ( BRI BSI Bank Muamalat dan Bank Sumsel) Ketua BWI Kab. Belitung.
Adapun rakor tersebut terkait dengan Gerakan tindak lanjut wakaf uang Kemenag dan koordinasi Louncing Gerakan Wakaf Uang.
Dalam kata sambutanya Masdar mengharapkan dukungan dan kerjasamanya dengan pihak LKS PWU yang ada di kab belitung, menyangkut hal hal yang tehnis akan segera di tindak lanjuti.
Masdar juga sampaikan bahwa ASN Kemenag kab. belitung khususnya harus menjadi rool model dalam rangka memberikan contoh dalam mengerakkan wakaf uang.
Kementerian Agama akan melaksanakan berbagai sosialisasi tentang wakaf uang ini. Karena itu sosialisasinya akan lebih masif dan mendalam karena semuanya harus tersalurkan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui jamaah majelis taklim.
Untuk launching Gerakan wakaf dalam rangka Peringatan HAB ke 75 Kemenag RI, bapak Menteri Agama sudah melaunching Gerakan Wakaf uang dari ASN Kemenag pada tanggal 28 Desember 2020 dan terkumpul lah uang sebanyak Rp. 3.5 miliar. Adapun bagi yang berwakaf uang sebanyak Rp. 1.000.000,- akan di berikan sertifikat oleh LKS PWU.*