TANJUNGPANDAN: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung telah menggelar sosialisasi bagi Kepala/Bendahara sekolah dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTS di Kecamatan Tanjungpandan dan Kecamatan Badau, pada 6 Maret 2024.

Acara ini diadakan di Kantor PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, dengan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, seperti Kepala Kantor Kemenag Belitung, Drs. H. Masdar Nawawi M.M
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Masdar Nawawi membahas materi tentang Ancaman Meninggalkan Zakat yang sangat penting dipahami oleh masyarakat. Ancaman-ancaman tersebut, seperti Tubuhnya Dibakar Dengan Emas Dan Perak Yang Dilelehkan dan Lehernya Akan dikalungkan Harta Yang Dibakhilkan Itu, disampaikan dengan tegas untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang urgensi membayar zakat.
Masdar Nawawi juga menegaskan pentingnya menjadi muslim yang kaffih, yang menjalankan semua rukun Islam dengan baik, termasuk kewajiban membayar zakat.
Materi yang disampaikan tidak hanya sebatas tentang ancaman, tetapi juga menguraikan tentang peran BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat secara nasional.
Selain itu, dalam paparannya, Masdar Nawawi juga membahas tentang aspek fikih zakat kontemporer, seperti zakat profesi, zakat perusahaan, zakat hadiah, zakat investasi, dan lain-lain.

Dia juga menyoroti isu-isu kontemporer seputar zakat, seperti zakat fitrah dengan uang, berzakat secara online melalui bank atau fintech, serta penyaluran zakat untuk program ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Dengan penekanan pada urgensi dan keberagaman fikih zakat, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para Kepala/Bendahara sekolah dalam memahami dan menjalankan kewajiban zakat dengan lebih baik, serta memotivasi mereka untuk mengambil peran aktif dalam penyaluran zakat untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.*