Home / Bangka Belitung / Terkait Ucapan Waket Partai di Beltim, Beliadi Minta Gakkumndu Bersikap
IMG_20201123_125757
Beliadi SIP, Anggota DPRD Bangka Belitung

Terkait Ucapan Waket Partai di Beltim, Beliadi Minta Gakkumndu Bersikap

Bagikan :

MANGGAR: Terkait dengan pengunduran diri Waket (Wakil Ketua) sebuah partai di Beltim sekaligus membeberkan hal hal yang disampaikan kepada ketua DPC, maka Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, S.IP, meminta Gakkumndu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) untuk bersikap dengan meminta klarifikasi lebih lanjut terhadap ucapannnya.
Hal ini sangat penting untuk menjadikan pemilu kepala daerah yang tengah berlangsung di Beltim ini benar benar bersih dan bebas dari money politik.
“Kita minta Gakkumndu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) untuk bersikap dan ambil tindakan tegas,” katanya seperti disampaikam ke media ini.

Seperti diketahui, menurut Beliadi, baru baru ini dikutip dari media online di Beltim begini menyebutkan.
“Saya banyak dirugikan secara pribadi dari Ketua DPC, dalam hal janji–janji yang tidak ditepati oleh ketua DPC. Kita sudah berupaya bikin Tim perekrutan saksi luar, dan memberikan semacam proposal atau RAB kepada Ketua DPC, namun Ketua DPC mengatakan jika DPC P** Beltim sudah bubar,” beber MM yang merupakan  seorang Wakil Ketua partai di Beltim, Senin (23/11/2020).

Terhadap hal tersebut?
Beliadi meminta Gakkumdu Beltim menelusuri saksi luar apa yang dimaksud, dan proposal apa yang dimaksud oleh yang bersangkutan serta janji janji apa, karena menjanjikan uang dan barang itu pun dilarang dalam pilkada.

Beliadi menilai, ranah pernyataan perekrutan saksi luar dan proposal ini ada unsur arahan melakukan tindakan money politic dalam berdemokrasi.

“Wajib hukumnya pernyataan ini dikembangkan untuk dijadikan alat bukti untuk penelusuran lebih lanjut. Jika benar-benar dilakukan ada perekrutan saksi luar dan sebagainya, maka jelas di situ ada kegiatan money politic. Dan, pasangan yang sedang bertarung yang memerintahkan hal ini, bisa dibatalkan pencalonannya demi hukum,” ujar Beliadi.

Karena menurut ketua DPC Gerindra Beltim ini, Partai Gerindra mengetahui bahwa saksi luar itu jelas melanggar aturan dan tidak diperbolehkan dalam pesta demokrasi.

Oleh karena itu, Beliadi berharap Gakkumdu dan Bawaslu Beltim tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Ini harus diusut, harus ditelusuri, ini harus dibawa ke ranah hukum. Jangan permasalahan yang tidak jelas saja dibawa ke ranah hukum. Ini masalahnya jelas, orangnya jelas, statemennya jelas, pejabat partai pula,” tukasnya.

Bila persoalan ini tak segera diklarifikasi, Beliadi sebut dirinya berencana akan melaporkan Gakkumdu dan Bawaslu Beltim ke DKPP atau Dewan Etik terhadap kejadian yang banyak janggal, yang seakan-akan tidak digubris atau seakan-akan dilakukan pembiaran berlangsung tanpa ada penjelasan, atau klarifikasi atau tindakan hukum.*