TERPILIHNYA KADES DI MASA COVID-19

MANGGAR: Sebanyak 19 desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan melaksanakan Pilkades serentak hari ini, Kamis 16 Juli 2020 di tengah situasi adaptasi baru dalam status darurat nasional pandemi corona virus disease 2019 (Covid19).

Dalam pemilihan yang melibatkan total 43.346 pemilih yang berdisiplin diri sehingga tak terpapar covid 19 karena bila tak terapkan protokol kesehatan tentu besar pertaruhanya bagi keselamatan rakyat yang kini menjadi hukum tertinggi.

Untuk itu agar pemilih, calon, petugas tps dan para pihak terkait agar patuh terapkan standar kesehatan yang ketat terutama berada di lingkungan TPS yakni bermasker, cuci tangan dengan disinfektan, jaga jarak hindari kerumunan termasuk antisipasi berbagai kelengkapan tps yang bisa jadi media perantara penularan seperti alat coblos, tinta penanda sudah memilih termasuk surat suara.

Namun, memang terlepas dari itu semua tentunya menang dan kalah merupakan hal biasa dan tantangan bukan pada saat pilkades. Tapi apakah 19 kades terpilih dari 85 calon kades dari 19 desa di Beltim akan mampu jalankan amanahnya sebagai pemimpin. Pasalnya saat ini pemerintah pusat memberikan anggaran yang begitu besar bagi desa nilainya miliaran rupiah. Tak itu saja, menjadi kades juga mesti mampu menghadapi kondisi sosial masyarkatnya.

IMG 20200716 WA0000
Kini partisipasi lebih dari 40 ribuan masyarkat desa merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis dan legitimasi.

Dengan demikian, semakin tinggi partisipasi rakyat hadir ke TPS tentu akan mencerminkan demokratisasi di desa itu dan akan memperkuat legitimasi kades dalam memimpin.

Tingginya tingkat partisipasi juga lebih akan menunjukkan tingjkat kesadaran masyarakat desa dalam memahami masalah dan kegiatan di desanya. Lebih jauh pemaknaan partisipasi yang tinggi ini tentu akan perkuat keabsahan (legitimasi) tinggi. Maka aturan tentang dukungan masyarakat ini dikuatkan dengan batas minimal partisipasi pemilih di pilkades adalah 50 persen plus 1 baru pilkades dianggap sah.

Jika kurang dari itu maka pilkades dianggal gagal kendati dari perhitungan suaranya sudah ada calon kades memperoleh suara terbanyak.

Kegagalan ini tentu berkonsekwensi pilkades kembali akan diulang dan diikuti kembali oleh calon kades yang sama.

Kini besar harapan masyarakat sejatinya dari pelaksanaan pilkades beltim ditengah pandemi covid19 keselamatan dan kesehatan masyarkat tetap menjadi prioritas utama semua yang terlibat sehingga saat pemilihan tidak saja berlangsung luber jurdil namun juga sehat dan selamat. Sehingga akan terpilih kades yang demokratis dan sesuai pemenuhan harapan masyarakat desa. Semoga.*/penulis adalah Marwansyah, S.Si selaku Direktur Eksekutif Leksikal Babel yang juga Mantan Ketua KPU dan Panwaspilkada 2015