TANJUNGPANDAN: Sebanyak 22 pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), dinyatakan negatif namun harus dilakukan pemantauan secara ketat.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD dr H Marsidi Judono dr Hendra SpAn, saat jumpa pers, kemarin.
Mereka kata Hendra, sudah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 22 orang anggota BNNK Belitung. Untuk tes pertama, mereka dinyatakan semua negatif, yang dimulai tes meliputi anti body hingga cek kondisi tubuh.
Meski begitu, kata Hendra, seluruh anggota BNN Kabupaten Belitung masih tetap dalam pengawasan. Rencananya, ungkap Hendra, dalam waktu sepuluh hari kedepan, mereka akan dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan (tes ulang).
“Bila ada gejala batuk, pilek dan demam di atas 38 derajat, mereka langsung dilakukan isolasi. Sementara ini, mereka masih negatif, setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih satu jam,” pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah pimpinanya dinyatakan positif Covid-19, Senin (30/3) kemarin, 22 pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), mereka dijemput langsung oleh tim kesehatan TNI Polri dan Pemda Belitung, di Kantor Jalan Pantai, Tanjungpandan. Sebelum masuk Bus yang disediakan, 22 pegawai terlebih dahulu disemprot disinfektan. Mereka dilakukan pemeriksaan di RSUD dr H Marsidi Judono lantaran pernah kontak fisik dengan pasien.*TIM