Untuk tingkatkan Kebersihan, Bak Penampung Sampah di Kawasan Wisata Harus Diperbanyak

TANJUNGPANDAN: LSM Kelompok Budidaya Lestari Alam dibawah pimpinan Suratno mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bak penampung sampah pada tempat-tempat kawasan wisata. Hal ini sangat penting untuk menjaga tingkat kebersihan.

LSM ini menyampaikan hal itu setelah melakukan peninjauan ke beberapa di kawasan wisata di Pulau Belitung. Ia menyebutkan meskipun disetiap wisata ada bak penampung sampah namun hal itu dirasakan kurang maksimal.”Banyak tumpukkan sampah, karena bak penampung dirasa kurang,” ucapnya.

Idealnya, di setiap kawasan wisata setidaknya perlu diatur setiap 50 meter sudah ada bak penampung sampah.

“Kalau dapat DPRD Kabupaten Belitung juga bisa mendukung upaya ini. Apalagi daerah kita ini menjadi kawasan wisata,” ucapnya.
Khusus teknisnya, kata Suratno, Bak penampung juga harus dipasangkan bak penampung sampah organik dan sampah non organik di sekitar kawasan wisata.

Memang saja, di beberapa daerah wisata di Indonesia kini sudah mengupayakan atau penerapan berupa bak penampung sampah yang ideal guna mengatasi sampah di tempat kawasan wisata diletakkan antara 10 meter jaraknya sudah ada bak penampung sampah,” ungkapnya.

Pengertian Sampah organik dan Non Organik. Sampah organik adalah sampah limbah yang berasal dari sisa makhluk hidup yang terdapat dialam seperti tumbuhan dan hewan seperti berbagai macam hasil olahan nya yang kemudian dibuang dan dapat terurai secara alami oleh bakteri tanpa perlu tambahan bahan kimia apapun di dalam penguraiannya.

Sedangkan sampah non organik adalah sampah-sampah yang tidak bisa terurai secara alami dalam waktu singkat, seperti sampah plastik, besi bekas, kaleng bekas dan yang lainnya. (Foto: istimewa) *trawangnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *