TRAWANGNEWS.COM: PANGKALPINANG: – Di Hotel Santika Jalan Sukarno, Jalan Raya Koba, KM 5 Nomor 17 Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, berlangsung Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 25 hingga 26 Oktober 2023.
Wakil Ketua DPC APDESI Belitung, Yahya SE, mengonfirmasi kehadirannya dalam acara Rakerda tersebut. Yahya menjelaskan bahwa acara ini diikuti oleh berbagai pihak berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), Kepala Desa, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun tema utama yang menjadi fokus utama Rakerda ini adalah memperkuat koordinasi dan komunikasi antara APDESI dan pemerintah provinsi Bangka Belitung, dengan tujuan membangun kolaborasi yang cerdas dan mandiri untuk mendukung pembangunan desa.
Dalam agenda kerja Rakerda, terdapat rangkaian acara penting seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars APDESI, laporan panitia, sambutan Ketua DPD, penyampaian Materi I dan Materi II, pembahasan rapat kerja, pembacaan hasil rapat kerja, serta kunjungan ke Desa Namang, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, yang merupakan perwakilan Indonesia di ajang “Asian Village Network 2023” dengan kategori “One Village One Product” di tingkat ASEAN

USULAN DARI DPC KE DPD PROVINSI BABEL
1. Komunikasi APH dengan DPD Apdesi Babel perlu ditingkatkan untuk menyamakan pemahaman terkait dengan regulasi dan pengawasan aturan pengunaan ÀBPDesa kebijakan pelayanan di desa.
2. Perlu adanya kegiatan bersama kades, perangkat melalui Apdesi provinsi untuk menjalin silatuhrahmi dan komunikasi kegiatan yang dimaksud rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas
3. Bimtek, seminar dan lain-lain, monitoring dan evaluasi program kerja DPD Apdesi per semester dalam setahun harus dilaksanakan secara rutin mengevaluasi dan menerima.
4. Laporan kerja DPC penerimaan kas APDESI Babel diperoleh dari Iuran anggota, sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, usaha lainnya yang dianggap sah. Sebab itu, akan dibentuk tim untuk sistim penerimaan iuran anggota dari DPK, DPC hingga DPD.
Pada Rakerda IV DPD APDESI Bangka Belitung menjadi sarana penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan provinsi untuk mendukung pembangunan desa yang lebih cerdas dan mandiri.
Acara kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel, Ketua DPD APDESI Babel, dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait lainnya beserta undangan lainnya.*