TANJUNGPANDAN: Terjerat kasus hukum dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan tidak membuat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhenti berkarya.
Bahkan dengan keterbatasan yang mereka miliki, salah seorang WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bisa menghasilkan satu buku yang bisa memberikan inspirasi untuk menjadi pribadi sehat tanpa Narkoba.
Terjerat dalam kasus Narkoba, Bonhar Lamson harus menjalani Vonis 8 Tahun 6 Bulan dan dipecat dari Kesatuannya sebagai Anggota Polri. Bonhar menulis buku berjudul Serbuk Putih Seragam Coklat yang berisi kisah dirinya sebagai anggota Polri yang terjerat dalam berbagai Bisnis gelap hingga mendekam dibalik jeruji Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kepada media, Kepala Seksi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Heri, S.AP menuturkan Bonhar Lamson merupakan WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang terjerat UU Narkotika dengan Vonis 8 Tahun 6 Bulan.
Pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi bagi WBP Bonhar Lamson untuk menyalurkan bakatnya dalam menulis. Kami memberikannya referensi buku – buku yang memang tersedia di Perpustakaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. menurutnya buku tersebut sudah mulai ditulis sejak tahun 2017 dan diserahkan kepada kami untuk dilakukan editing sebagaimana mestinya sebelum diserahkan kepada Penerbit Ombak di Yogyakarta.
Buku ini merupakan pengalaman pribadi yang ditulisnya, kita bisa mengambil hikmahnya bahwa Narkoba benar – benar merusak masa depan diri kita bangsa dan negara. Buku tersebut juga didedikasikannya (Bonhar Lamson-Red) sebagai permohonan maaf kepada Institusi Polri dan masyarakat agar tidak mengikuti jejak buruknya. ujar Heri didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Bastian, S.AP diruang kerjanya Senin (06/01/2020).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH M.Si menegaskan bahwa paradigma Penjara yang identik dengan Penjeraan saat ini sudah berganti dengan Lembaga Pemasyarakatan yang mengedepankan unsur Pembinaan. Banyak yang bisa digali atas potensi diri WBP, mereka memiliki bakat yang tidak boleh terbelenggu oleh jeruji besi.
“Kurungan hanya badan, tetapi pikiran dan pemikiran tidak boleh terkurung. Dan kami pihak Lapas tentunya sangat mendukung dan memfasilitasi WBP agar mereka terus berkarya, ujar Seno.*Rilis Media Kontributor Berita pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.