JAKARTA: Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menjalani ujian promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, yang digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Dalam sidang akademik tersebut, Yusril mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.”

Disertasi tersebut mengkaji secara mendalam pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan antara Islam dan negara melalui pendekatan filsafat kontemporer. Dengan menggunakan metode hermeneutika fenomenologis-eksistensial, Yusril berupaya menghadirkan tafsir baru yang lebih kontekstual terhadap gagasan-gagasan Natsir, sekaligus menjawab berbagai tantangan kebangsaan dan kenegaraan pada era modern.
Ujian promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D. selaku promotor, dengan Dr. Bondan Kanumoyoso, S.S., M.Hum., M.A. sebagai kopromotor. *










