TANJUNGPANDAN – Hari ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aik Rayak melaksanakan pleno telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi administrasi terhadap 11 bakal calon kepala desa, yang bertempat di Sekretariat Pilkades Aik Rayak, pada 6 Juli 2026.
Dalam pleno ini ditetapkan bahwa Seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ditemukan kendala dalam proses pemeriksaan berkas.
Adapun 11 bakal calon Kepala Desa Aik Rayak tersebut yakni Rustam Ludin, Noval Syaihendra, Maswandi, John Verry, Selin, Afriandi, Hengki M. Nur, Ibnu, Saryadi, Heri Sosiawan, dan Syafei.
Ketua Panitia Pilkades Aik Rayak, Kamarudin, mengatakan hasil verifikasi selanjutnya akan diserahkan kepada DPPKBPMD Belitung untuk mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah proses verifikasi selesai, 11 bakal calon dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah. Selanjutnya hasil ini akan dibawa ke DPPKBPMD Belitung untuk mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Kamarudin.
Ia menjelaskan, karena jumlah pendaftar mencapai 11 orang atau melebihi batas maksimal calon yang ditetapkan, maka akan dilakukan proses seleksi guna menentukan lima calon yang berhak melaju ke tahapan selanjutnya.

















