BADAU – Tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon (bacalon) Kepala Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung terus berlangsung. Hingga saat ini, panitia telah menerima pengembalian berkas dari dua orang bakal calon, yakni Dedi Hendri dan Yoppy Yonatha.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul, Mursita, menyampaikan bahwa proses pendaftaran masih dibuka dan masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.
“Pendaftaran perpanjangan bakal calon kepala desa masih dibuka hingga 23 Juli 2026. Kami mengajak masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk segera melengkapi serta mengembalikan berkas pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Mursita.
Panitia berharap tahapan perpanjangan pendaftaran dapat berjalan dengan lancar sehingga proses Pemilihan Kepala Desa Ibul berlangsung tertib, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik sesuai harapan masyarakat.

















