TANJUNGPANDAN – Sebanyak 23 pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial RI.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 4 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 19 orang Pendamping PKH. Pelantikan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Sosial pada 1 Oktober lalu.
Sebagai ungkapan rasa syukur atas pengangkatan tersebut, para PPPK menggelar acara syukuran yang berlangsung di Ruangan Rumah Pelayanan dan Perlindungan (RPPS) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak Kabupaten Belitung, dengan dihadiri jajaran pimpinan dan pegawai dinas.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi dilantik. Ia berharap status baru ini dapat semakin memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah titipan amanah yang diberikan kepada rekan-rekan semua. Mari kita laksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Febriansyah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat, terutama di bidang kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mukromi, menyampaikan bahwa kegiatan syukuran tersebut merupakan inisiatif para pegawai yang baru dilantik.
“Selamat kepada mereka, dan tetaplah bekerja dengan penuh dedikasi,” katanya.
Perwakilan PPPK, Wahyu Febriatno, mengucapkan terima kasih kepada dukungan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas dan jajarannya. Kami berharap terus diberikan arahan dan bimbingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Wahyu.
Diketahui, sebagian besar pegawai yang dilantik telah mengabdi lebih dari 12 tahun dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama dan makan siang, sebagai simbol kebersamaan dan harapan agar para PPPK dapat terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Belitung.*













