TANJUNGPANDAN: Pemerintah Desa (Pemdes) Dukong Kecamatan Tanjungpandan menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor desa Dukong kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada Rabu 24 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara resmi sekdes Dukong yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL, Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, LAM Kecamatan Tanjungpandan, Ketua LAM Adat Desa Dukong, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong, Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak dan Kadus RW dan RT.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam acara musyawarah adat berupa pembentukan petugas Begawai desa Aik Dukong.
Ketua LAMBEL Drs. Hadi Adjin ungkapkan bahwa tujuan pembentukan Panitia/petugas Begawai ini lanjut Hadi untuk melestarikan adat Melayu belitong
Meluruskan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat/generasi
Muda.
Disamping itu kata Hadi, Panitia Begawai/petugas begawai ini sebagai wadah diskusi kegiatan adat yang kurang baik dapat disempurnakan dan menjadi kesepakatan bersama
“Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Dukong yang sudah harus selesai sebelum tahun 2022,” katanya.*