BADAU: Setelah menyelesaikan pembagian Ijazah Bagi warga Kelas Jauh Desa Air Batu Buding, PKBM Pengayoman Belitung kembali bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menuntaskan persoalan Data Warga Belajar Kelas Jauh di Desa Ibul Kecamatan (Kec) Badau, pada hari Sabtu 13/3/2021.
Beberapa Warga yang sebelumnya pernah mengikuti Pendidikan Kesetaraan dan telah mengikuti Ujian Nasional melalui Kelas Jauh PKBM Pengayoman dilakukan pendataan ulang untuk di Verifikasi oleh Bidang PAUD & PNF Disdikbud Kabupaten Belitung.
Dari hasil Verifikasi, Disdikbud Kabupaten Belitung menetapkan Delapan Warga belajar dinyatakan berhak untuk menerima Ijazah.
Kegiatan penyerahan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C dilaksanakan di SD Negeri 2 Badau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Endang Meidiansyah, S.AP Sekaligus Ketua PKBM Pengayoman didampingi Sekretaris PKBM Pengayoman Yovie Agustian Putra, Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Belitung Yayan Afrianti, S.Mn, Kades Badau Hermawan dan Ketua PKBM Mitra Sejahtera Badau Rukamto, S.Pd.
Dalam sambutannya Kabid PAUD dan PNF Yayan Afrianti, S.Mn menjelaskan Bahwa Pihaknya tidak bermaksud menahan ijazah yang merupakan hak Warga.
Dinas pendidikan kabupaten Belitung hanya melakukan tindakan pencegahan agar Ijazah yang merupakan Dokumen Negara benar benar diterima oleh yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengapresiasi Ketua PKBM Mitra Sejahtera Badau yang telah menjembatani Warga dengan Pengurus PKBM Pengayoman Belitung yang baru sehingga data administrasi warga belajar dapat diverifikasi dengan cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak dan Ibu telah menerima apa yang diharapkan, Kami berpesan agar tetap semangat dalam meneruskan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” harap Yayan
Sementara itu Ketua PKBM Pengayoman Belitung Endang Meidiansyah, S.AP menyampaikan Apresiasi kepada Warga Masyarakat yang telah mengorbankan waktu untuk tetap meneruskan Pendidikan.
Dirinya menyampaikan Permohonan maaf jika Ijazah yang merupakan hak Warga belajar harus terlambat diterima. Hal ini semata mata hanya untuk menjaga Ijazah tersebut benar benar diterima kepada yang berhak.
“Terimakasih Kepada Kades Badau dan Dinas Pendidikan sehingga Kita hari ini bisa bersilaturahmi, dan menyerahkan Hak dari Warga kita. Kami masih mempunyai PR yang lumayan banyak terkait administrasi Warga Belajar ini, karena jumlah nya Ratusan Warga dan mereka Bukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kami bersama sama Dinas Pendidikan berharap persoalan ini sudah bisa diselesaikan sebelum masuk Tahun ajaran baru nanti,” Pungkas Endang.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Ijazah secara Simbolis dari Pengurus PKBM Pengayoman Belitung Kepada Kades Badau disaksikan oleh Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Belitung. Selanjutnya ijazah tersebut dibagikan kepada Warga Belajar yang juga hadir dalam kegiatan.
Kades Badau Hermawan menyampaikan Bahwa saat ini di Desa Badau telah memiliki PKBM Mitra Sejahtera Semoga bisa bekerja sama dalam upaya meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat. Semoga pengalaman ini menjadi semangat bagi kita semua karena tujuan nya sama yaitu mensejahterakan Masyarakat. *