SIMPANG RENGGIANG, — Bertempat di Kantor Desa Lintang, Kecamatan Renggiang, Kabupaten Belitung Timur,
Pada Senin, 27 Oktober 2025 telah berlangsung kegiatan mediasi antarwarga yang terlibat dalam perkelahian antar remaja. Kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah desa dengan dukungan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lintang ( Pak Mahmuda), Babinsa ( Pratu Satrio .P), Babinkhamtibmas ( Brippol Bayu .A), Para Kadus S.desa Lintang, Pak Aldi ( Ketua Rt .02), Pak Hendri (Ketua Rt .05), Junaidi ( Paralegal), Ade Solihin ( Para Legal), Nasidi ( Para Legal)

Adapun perkelahian yang melibatkan sejumlah remaja Desa Lintang tersebut berhasil diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi.
Kegiatan mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta disambut positif oleh masyarakat sebagai langkah penyelesaian konflik yang berorientasi pada perdamaian dan keharmonisan sosial.

Upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara Babinsa, Babinkhamtibmas, dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat Desa Lintang.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di Desa Lintang kembali kondusif, dan seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.*













