Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » HUKUM BERJALAN TERTATIH-TATIH DI BELAKANG CORONA

HUKUM BERJALAN TERTATIH-TATIH DI BELAKANG CORONA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang teman, di kala berolahraga pagi bersama saya di seputar taman rumah bertanya:

“Kurnianto, siapa yang dulu ada. Manusia lebiih dulu ada, atau hukum yang lebih dulu ada?”

“Yang lebih dulu ada, manusia pak Tony” jawab saya yakin.

“Kehadiran hukum untuk mengatur manusia” lanjut saya sambil jalan dgn senyum tipis.

Lantas datang pula Budi, menimpali obrolan kami. Tanpa mengenakan baju, sembari menjemur sinar mentari pagi, guna meningkatkan imun tubuh terhadap virus corona.

“Untung kita bertetangga dgn seorang pengacara, jadi ikut tahu hukum” cetusnya sambil tertawa kecil.

Lantas saya beri ilustrasi begini:

Seandainya, di sebuah pulau kecil, terletak nun jauh di tengah-tengah samudra luas dan tak berpenghuni. Di situ tidak diperlukan hukum.

Lalu, ada satu orang terdampar di pulau itu. Saat itu, tidak dibutuhkan hukum. Ada babi lewat, dia buru, dibakar lalu dimakan. Tak ada yg protes. Ada rusa lewat, dia buru, bakar lalu dilahap. Tak ada yg tuntut.

Selang berapa lama kemudian, terdampar lagi seorang di pulau itu. Lalu ia pelihara babi. Kemudian babi itu lewat di depan orang yg terdampar pertama. Lalu ia buru.

Nah, kini org yang pelihara babi protes:

“Kenapa kamu buru babi peliharaan saya?”

Nah, di sinilah mulai diperlukan hukum. Hukum diperlukan, untuk mengatur agar hidup manusia tertib.

Setelah mendengar ilustrasi saya, Tony dan Budi pun termanggut-manggut, tanda sependapat.

Ini mengingatkan, saya pd apa yg dikatakan Profesor Satjipto Rahardjo dari Universitas Diponegoro, Semarang. Menurut beliau, hukum itu utk manusia. Bukan manusia untuk hukum.

Kini ada wabah virus corona, yang menyerang WNI di tanah air bahkan warga negara lain di dunia yang begitu cepat dan masif.

Lalu timbul pertanyaan, lantaran corona ini blm pernah terjadi di tanah air. Bagaimana hukum mengaturnya? Payung hukum apa? Agar penduduk tertib, tak keluar rumah, utk memutus mata rantai corona.

Menggunakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular tidak pas. Lalu dilirik Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Karena undang-undang itu ada mengatur karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Setelah melalui pertimbangan, diambillah PSBB oleh pemerintah.

Karena dlm PSBB tidak ada ketentuan sanksi pidana bagi pelanggarnya. Akhirnya, timbul perdebatan-perdebatan antara penegak hukum dan masyarakat di lapangan. Padahal, betapa berat dan letih penegak hukum. Mereka menegakkan hukum 24 jam tanpa henti, demi kesehatan kita semua. Kadangkala mengorbankan kesehatannya sendiri.

Sejatinya, kita sbg warga negara mengambil makna dari tujuan sebuah hukum. Seperti dikatakan Gustav Radbruch, seorang ahli hukum asal Jerman. Ia mengatakan, ada 3 tujuan hukum yakni, kepastian hukum, keadilan dan manfaat.

Untuk itu, mari kita mengambil manfaat dari tujuan sebuah hukum yakni PSBB. Karena ia bertujuan memberikan manfaat bagi seluruh warga negara.

Dalam tulisan ini pula, saya menyarankan ke pemerintah. Agar sejak dini, menyiapkan peraturan pelaksana Karantina Wilayah. Sebab, jika PSBB yang diterapkan kini, tidak mampu mengendalikan virus corona. Maka Jalan satu-satunya adalah karantina wilayah.

Jika tidak, hukum akan berjalan tertatih-tatih di belakang corona.

Jakarta, 7 Mei 2020
Kurnianto Purnama, SH,MH.

  • person
  • visibility 63
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Dampak Sosial, Junaidi Sebut Rumah Singgah Perlu Dibangun

    Kurangi Dampak Sosial, Junaidi Sebut Rumah Singgah Perlu Dibangun

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 61
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Pemerintah daerah diminta untuk mengupayakan pembangunan rumah singgah sebagai upaya memberikan kepedulian sosial kepada masyarakat terutama untuk warga terlantar dan rehabilitasi narkoba serta pembinaan lainnya. “Kita berharap agar pemkab menggangarkan pembangunan semacam rumah singgah,” ucap Junaidi Rachman, anggota DPRD Kabupaten Belitung. Junaidi Rachman menunjuk di kantor dinas tenaga kerja, sosial dan transmigrasi Kabupaten Belitung ada […]

  • Tinjau Pelayanan HAM Di Lapas Tgpandan, Kadiv Yankum & HAM Serahkan Penghargaan Konten Anti Narkoba

    Tinjau Pelayanan HAM Di Lapas Tgpandan, Kadiv Yankum & HAM Serahkan Penghargaan Konten Anti Narkoba

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle sma
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Untuk mendukung terlaksananya Pelayanan Publik Berbasis HAM di Jajaran UPT Pemesyarakatan, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Divisi Pelayanan Hukum & HAM melaksanakan kegiatan monitoring ke UPT Pemasyarakatan. Dalam kunjungan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kamis (1/9/2022), Kadiv Yankum HAM Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan Monitoring dan Sosialisasi bagi Jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Dalam […]

  • Lima Pimpinan Baznas Kab Belitung 2022 – 2027 Ditetapkan

    Lima Pimpinan Baznas Kab Belitung 2022 – 2027 Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Panitia Seleksi pimpinan Baznas Belitung umumkan lima nama pimpinan Baznas Kab. Belitung periode 2022-2027. Kelima pimpinan tersebut diantaranya Ketua Firmansyah SH M.M, Wakil Ketua H. Muhammadiah. S.Ag (Bidang Pengumpulan) Wakil Ketua Noval Syaihendra (Bidang Penditribusian dan Pendayagunaan) Wakil Ketua Drs. Muhammad Subhan (Bidang Perencanan, Keuangan, dan Pelaporan) Wakil Ketua Indra SE (Bidang Administrasi, SDM […]

  • Titipan Logistik PP Pangkal Pinang untuk Bencana Diserahkan Hari Ini

    Titipan Logistik PP Pangkal Pinang untuk Bencana Diserahkan Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2017
    • account_circle sma
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MANGGAR: Hari ini Selasa 25 Juli 2017, Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Pemuda Pancasia (PP) Kabupaten Belitung menyerahkan alat perlengkapan sekolah kepada MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur  untuk disalurkan kepada warga yang terkena banjir di Gantung- Belitung Timur. Serah terima penyerahan titipan logistik dari MPC PP Pangkal Pinang ini dari Ketua MPC PP Belitung Edi Usdianto […]

  • Ke Air Seruk, Dubes RI Dakar – Sinegal Kunjungi Kebun Lada

    Ke Air Seruk, Dubes RI Dakar – Sinegal Kunjungi Kebun Lada

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle sma
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Dubes RI Dakar -Sinegal Mansyur Pangeran hari ini Sabtu 4 Januari 2020, berkunjung ke kebun lada di Belitung ditemani beberapa rekan kerjanya. Saat dikebun lada, Dubes RI Dakar -Sinegal Mansyur Pangeran didampingi Kepala Dinas Pertanian Ir. Destika Efenly, MM untuk melihat proses penanaman kawasan lada di Belitung. Mansyur pun menyempatkan berdialog dengan petani lada […]

  • PAUD UPT SPNF SKB Belitung Tour Belajar ke Museum Pemkab

    PAUD UPT SPNF SKB Belitung Tour Belajar ke Museum Pemkab

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle sma
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: PAUD UPT SPNF SKB Belitung yang dipimpin langsung pimpinannya lakukan tour belajar ke museum Pemkab Belitung, pada pada hari Selasa dan Rabu 2 dan 3 November 2021, Tanjungpandan, Belitung. Kepala UPT Museum Tanjungpandan Juhri, S.Pd.I benarkan adanya kegiatan kunjungan tour PAUD UPT SPNF SKB Tanjungpandan tersebut. Juhri menyebut acara kegiatan ini dipandu oleh beberapa […]

expand_less