Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » KD-17 Belitong Gelar Diskusi Terbatas Soal Pertimahan: Begini Hasilnya

KD-17 Belitong Gelar Diskusi Terbatas Soal Pertimahan: Begini Hasilnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN — Perkembangan tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung kembali menjadi perhatian. Komunitas Diskusi 17 (KD-17) Belitong menggelar diskusi terbatas pada Minggu malam, 9 Agustus 2026, di Sekretariat KD-17 Belitong, Jalan Aik Serkuk Dalam RT 28, Tanjungpandan.

Diskusi yang dihadiri pengurus dan sejumlah narasumber KD-17 tersebut membahas berbagai persoalan sektor pertimahan, mulai dari keberadaan kolektor, penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga maraknya pengiriman pasir timah keluar Belitung.

Dalam diskusi tersebut, KD-17 menilai tata kelola pertambangan timah di Belitung membutuhkan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakteristik pertambangan rakyat dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah sistem kolektor dalam rantai perdagangan pasir timah.
“Di dalam sektor tambang tidak mengenal sistem kolektor,” menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam diskusi tersebut.

Belitung dan Luka Restrukturisasi PT Timah

KD-17 juga menyinggung sejarah restrukturisasi PT Timah pada 1991 hingga 1992 yang berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Belitung.

Restrukturisasi tersebut disebut menyebabkan pengurangan ribuan karyawan dan mengguncang perekonomian masyarakat. Setelah periode tersebut, aktivitas PT Timah di Belitung dinilai mengalami perubahan, dari aktivitas penambangan menjadi lebih banyak melakukan pembelian pasir timah dari tambang rakyat.

Dalam kondisi tersebut, muncul peran memanfaatkan jasa kolektor yang dalam pandangan KD-17 merupakan bagian dari sistem perdagangan timah yang berkembang setelah perubahan pola operasi perusahaan.

RKAB Dinilai Harus Melihat Kondisi Lapangan

Penerapan konsep Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada pertambangan timah sekunder juga menjadi perhatian serius.

KD-17 menilai penerapan RKAB secara memaksa tanpa mempertimbangkan karakteristik pertambangan sekunder dan kondisi lapangan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut forum tersebut, kebijakan pertambangan harus memperhitungkan realitas di lapangan agar regulasi tidak justru memunculkan persoalan baru atau menjadi “blunder” dalam pelaksanaannya.

Soroti Pengiriman Pasir Timah Keluar Belitung

KD-17 juga menyoroti tingginya volume pasir timah yang disebut keluar dari Belitung setiap bulan.

Dalam diskusi disebutkan, jumlah pasir timah yang keluar Belitung mencapai lebih dari 1.000 ton per bulan. Sementara itu, produksi yang digarap PT Timah disebut berada pada kisaran 100 hingga 200 ton, sedangkan sisanya berasal dari pihak swasta maupun aktivitas tambang rakyat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan celah dalam tata niaga timah, terutama apabila pasir timah dikirim keluar daerah tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Karena itu, KD-17 Belitong kembali menegaskan sikapnya agar pengiriman pasir timah tanpa dokumen dihentikan.

Dorong Pembangunan Smelter di Belitung

Sebagai salah satu solusi, KD-17 mendorong agar PT Timah Tbk membangun fasilitas pengolahan atau smelter timah di Belitung.

Menurut forum tersebut, keberadaan smelter di daerah asal akan membuat pasir timah tidak perlu dikirim keluar Belitung dalam jumlah besar. Selain meningkatkan nilai tambah di daerah, langkah tersebut juga dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya penyelundupan atau perdagangan timah ilegal.

KD-17 menyatakan apabila PT Timah Tbk tidak mampu merealisasikan pembangunan smelter secara mandiri, perusahaan dapat membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta nasional ataupun membentuk konsorsium.

“Pasir timah sebaiknya diolah di Belitung. Dengan demikian, pengiriman pasir timah keluar daerah yang rentan terhadap penyalahgunaan dan penyelundupan dapat diminimalkan,” menjadi salah satu gagasan utama dalam diskusi.

Diskusi KD-17 Belitong tersebut pada akhirnya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pertimahan secara menyeluruh. Regulasi, aktivitas tambang rakyat, tata niaga, hingga pengolahan hasil tambang dinilai harus ditempatkan dalam satu sistem yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan ekonomi masyarakat Belitung.

KD-17 berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas untuk mencari solusi atas persoalan pertimahan di Belitung, sehingga kekayaan timah tidak hanya menjadi komoditas yang keluar dari daerah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Belitung.*

  • person
  • visibility 106
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koramil 414-05/Kelapa Kampit Serda Afrizal Kurniawan Monitoring Sawah di Wilayah Binaannya Desa Air Kelik

    Anggota Koramil 414-05/Kelapa Kampit Serda Afrizal Kurniawan Monitoring Sawah di Wilayah Binaannya Desa Air Kelik

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DAMAR – Anggota Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Serda Afrizal Kurniawan yang menjabat sebagai Babinsa Desa Air Kelik, melaksanakan kegiatan monitoring sawah di wilayah binaannya, Desa Air Kelik, Kecamatan Damar, pada Minggu (22/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai tersebut bertujuan untuk memantau kondisi pertanian warga yang saat ini telah memasuki masa panen. Monitoring dilakukan […]

  • Sikapi Kapal Compreng, Satuan Pengawas DKP Babel Sebaiknya Turun Ke Lokasi

    Sikapi Kapal Compreng, Satuan Pengawas DKP Babel Sebaiknya Turun Ke Lokasi

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle sma
    • visibility 42
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: LSM Belati sarankan agar satuan pengawas dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) provinsi Babel diharapkan turun tangan untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan keresahan nelayan adanya dugaan belasan kapal compreng yang menganggu aktivitas nelayan di perairan laut tanjung binga, kecamatan Sijuk, kabupaten Belitung. Demikian salah satu saran disampaikan Ketua LSM Belati Ani Saputra SPi guna […]

  • Didampingi Penyuluh, Nelayan Pegantungan Terima Pinjaman Kredit KUR di BRI

    Didampingi Penyuluh, Nelayan Pegantungan Terima Pinjaman Kredit KUR di BRI

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle sma
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BADAU: Rahmad Kurniwan yang beralamat di jalan Gunung Tiong RT.07/RW.03 seorang nelayan pegantungan yang didampingi penyuluh perikanan terima pinjaman kredit sebesar 20 juta dari BRI (Bank Rakyat Indonesia) unit pangkallalang. Rahmad Kurniwan terima pencairan pinjaman kredit melalui program KUR (kredit usaha rakyat) ini adalah untuk pembelian perahu baru. Atas diterima bantuannya, Rahmad Kurniwan berterima kasih […]

  • Kaitan Pemilu, Hari Ini Coffee Morning Gelar FGD Di Aula Mapolres Belitung

    Kaitan Pemilu, Hari Ini Coffee Morning Gelar FGD Di Aula Mapolres Belitung

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle sma
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Rabu, 6 Maret 2019, digelar coffee morning, Forum Group Discussion, dalam rangka meningkatkan animo pemilih dalam mensukseskan pilpres dan pileg tahun 2019, yang bertempat di Aula Indradarmalaksana Mapolres Belitung di Tanjungpandan. Pada acara tersebut hadir, Kapolres Belitung, dan Ketua DPRD Belitung, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn, tokoh masyarakat, kades se Belitung, […]

  • Pemdes Suak Gual Gelar Pelatihan P2A & DDLA

    Pemdes Suak Gual Gelar Pelatihan P2A & DDLA

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle sma
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUAKGUAL: Senin 2 November 2020, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Suak Gual, Pemdes Suak Gual Melaksanakan Kegiatan Pelatiha P2A & DDLA (Penyuluhan/ Perlindungan Anak dan Deklarasi Desa Layak Anak. Acara di buka Oleh PJ Kades Suak Gual Edy Suhandrie sekaligus memberikan sambutan singkat Tentang Penting nya Penyuluhan Perlindungan Anak sebagai Pedoman dan Upaya untuk […]

  • 111 WBP Lapas Tgpandan Terima Remisi, 1 Diantaranya Hirup Udara Bebas

    111 WBP Lapas Tgpandan Terima Remisi, 1 Diantaranya Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Kamis, 13 Mei 2021
    • account_circle sma
    • visibility 62
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Momentum Hari Raya Idul Fitri merupakan momen kebahagian yang ditunggu oleh seluruh umat muslim, tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Meskipun masih ditengah pandemi, suasana kebahagiaan dan suka cita merayakan hari kemenangan tersirat pada wajah WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Mereka menantikan pengumuman dan Penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri yang akan […]

expand_less