TANJUNGPANDAN: Pemerintah daerah diminta untuk segera merivatilisasi kolong Air Pak Maki, yang berada di wilayah Rt 10, rw 04, dusun Air Raya Barat 2 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Hal ini agar kolong tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
“Mohon diupayakan kolong tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yapet, pemilik kolong pak Maki kepada media baru baru ini.
Perlunya dirivalitasi kata Yapet, karena khwatir sekarang ini adanya penimbunan di kolong tersebut. “Jangan sampai terjadi apa-apa. Sementara saya tidak pernah memberikan atau menjual lokasi kolong tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu ada kesepakatan seluruh warga Rt 10 bertanda tangan agar kolong tersebut jangan ditimbun untuk lokasi kolong Pak Yafet dan sudah diberitahukan ke desa,” katanya.
Ditambahkan Tokoh pemuda Asmadi, yang biasa dipanggil Geng Geng berharap supaya pemda dinas terkait untuk dapat menyikapi dengan segera merawat kolong tersebut.
“Kita juga minta instansi terkait turun ke lapangan,” katanya.*