PANGKALPINANG: DPRD Provinsi Provinsi Babel, hari ini Senin 26 Juli 2021, gelar Rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, yang bertempat diruang sidang DPRD Babel.
Acara rapat paripurna ini di pimpin langsung ketua DPRD Babel Herman Suhadi S.Sos, yang didampingi para pimpinan dan para anggota DPRD Babel.
Sidang paripurna ini dilakukan di ruang sidang maupun dilakukan secara virtual/ zoom meeting dari anggota DPRD Babel.
Anggota DPRD Babel Junaidi Rachman benarkan dirinya mengikuti acara rapat paripurna lewat virtual/zoom meeting.
Menurut Junaidi, kondisi tiga wilayah di Babel termasuk zona merah di Kabupaten Belitung, tentunya dimungkinkan untuk pelaksanaan secara virtual/ zoom meeting dalam mengikuti berbagai acara pemerintahan dan legislatif.
Adapun agenda paripurna DPRD Babel ini membahas tentang pengambilan keputusan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Selain Junaidi Rachman, juga anggota DPRD Babel Erwandi A Rani juga mengikuti kegiatan pelaksanaan rapat paripurna lewat Virtual/zoom meeting.
“Ya tadi udah selesai acara rapat paripurna, lewat virtual,” katanya.*