Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » ANTUSIAS DAN TEPUK TANGAN MERIAH WBP LAPAS TANJUNGPANDAN WARNAI LAHIRNYA UU PEMASYARAKATAN YANG BARU

ANTUSIAS DAN TEPUK TANGAN MERIAH WBP LAPAS TANJUNGPANDAN WARNAI LAHIRNYA UU PEMASYARAKATAN YANG BARU

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di lapangan Utama Lapas Kamis (15/09/2022) secara langsung dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan seluruh WBP.

Kepada Media Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hardiansyah menjelaskan Kegiatan Sosialisasi Ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pedoman pada masa peralihan dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan Tujuan Terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana yang meliputi remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa dengan sosialisasi yang di lakukan ini dapat memberikan penjelasan kepada warga binaan tentang hak-hak nya dan juga warga binaan tetap harus mengikuti program yang harus dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dan tidak melakukan pelanggaran. Dengan disahkan Undang – Undang ini, menjadi angin segar dan semangat baru bagi seluruh WBP. Tidak ada lagi Pembedan, semua sama memiliki Hak namun juga memiliki kewajiban yang sama.

IMG_20220915_101841

Seraya menambahkan, Undang – Undang Pemasyarakatan adalah energi baru yang sangat dinantikan dalam proses pemasyarakatan agar dapat lebih optimal untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Tujuan tersebut adalah memberikan jaminan hak bagi narapidana, meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat hidup secara wajar dan baik, serta taat hukum dan bertanggung jawab. Kita harus sadari itu, bahwa rekan – rekan WBP yang menjalani pidana didalam Lapas ini tidak bisa kita berikan pembeda dalam hal HAK dan Kewajiban, ini problem yang akhirnya menjadikan Lapas Over Kapasitas dan membuat situasi Lapas menjadi tidak kondusif.

Kami selaku Petugas Pemasyarakatan bersyukur atas disahkan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kita sudah sampaikan kepada rekan – rekan WBP terkait hal ini, dan mereka sangat antusias, ujar Kalapas.*Rilis Media – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

  • person
  • visibility 50
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Covid-19, Kesepakatan Pelaksanaan Aktivitas Ibadah/Hari Besar Agama

    Cegah Covid-19, Kesepakatan Pelaksanaan Aktivitas Ibadah/Hari Besar Agama

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle sma
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Di ruang sidang kantor Bupati Belitung digelar deklarasi kesepakatan pemkab Belitung dan Kemenag Belitung serta ormas keagamaan tentang pelaksanaan ibadah dan hari besar agama, pada hari ini Rabu, 1 April 2020. Adapun deklarasi kesepakatan dilakukan antara pemkab Belitung dan Kemenag Belitung serta ormas keagamaan tentang pelaksanaan ibadah dan hari besar agama berkaitan upaya pencegahan […]

  • Di Desa Tanjung Tinggi, Dibangun Homestay Ciri Khas Melayu Belitung

    Di Desa Tanjung Tinggi, Dibangun Homestay Ciri Khas Melayu Belitung

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SIJUK: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah bangun program peningkatan Kwalitas rumah swadaya atau homestay mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), berupa Atas dibangunnya Homestay tersebut, masyarakat dan pemerintah desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk Belitung, Kabupaten Belitung sambut baik hal tersebut. “Terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas perbaikan […]

  • PWRI Cabang Belitung Gelar Silatuhrahmi Bulanan

    PWRI Cabang Belitung Gelar Silatuhrahmi Bulanan

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2017
    • account_circle sma
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BADAU: Persatuan Weredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Belitung mengelar kegiatan silatuhrahmi dan arisan bulanan yang bertempat di rumah Haji Arbaien Desa Badau, Kecamatan Badau, Belitung Induk, pada hari ini Sabtu 8 April 2017. Ketua PWRI Kabupaten Belitung A Rani Rasyid dihubungi trawangnews.com membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurut Rani yang biasa dipanggil Agok mengungkapkan bahwa kegiatan […]

  • Di Suak Gual, Penyuluh Dampingi DKP Babel Serahkan Mesin Press Sampah

    Di Suak Gual, Penyuluh Dampingi DKP Babel Serahkan Mesin Press Sampah

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SELATNASIK: DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Provinsi Babel menyerahkan bantuan mesin press sampah kepada Kelompok Tani Mitra Baru Mandiri di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, kabupaten Belitung. Adapun penyerahan bantuan mesin press ini dari provinsi diwakili Kabid Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKP Babel Fhores F. Sianturi kepada Ketua Kelompok Tani Mitra Baru […]

  • Ratusan Pemudik Diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Batu: Kasdim 0414/Belitung dan anggota Koramil Lakukan Monitoring

    Ratusan Pemudik Diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Batu: Kasdim 0414/Belitung dan anggota Koramil Lakukan Monitoring

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle sma
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BADAU: Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Dandim 0414/Belitung yang diwakili oleh Kasdim 0414/Belitung Mayor Cke Ihsan bersama anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan, yang merupakan Babinsa Desa Pegantungan Serka Anis Setiawan melaksanakan monitoring kegiatan pemberangkatan pemudik dari Pulau Belitung menuju Jakarta, Jumat (27/3/2026). Kegiatan berlangsung di Pelabuhan Tanjung Batu, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, […]

  • Ini Saran LAMBEL di Acara FGD Kaitan Tata Kelola Timah &.Pelestarian Lingkungan

    Ini Saran LAMBEL di Acara FGD Kaitan Tata Kelola Timah &.Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin ikuti acara FGD (Focus Group Discussion) secara virtual di Aula tribrata Polres Belitung, pada hari Selasa 21 Juni 2022. Acara kegiatan ini dilaksanakan Polda Kepulauan babel yang mengusung tema, “Konsepsi tata kelola penambangan timah dan pelestarian lingkungan” Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Hadi […]

expand_less