Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » ANTUSIAS DAN TEPUK TANGAN MERIAH WBP LAPAS TANJUNGPANDAN WARNAI LAHIRNYA UU PEMASYARAKATAN YANG BARU

ANTUSIAS DAN TEPUK TANGAN MERIAH WBP LAPAS TANJUNGPANDAN WARNAI LAHIRNYA UU PEMASYARAKATAN YANG BARU

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di lapangan Utama Lapas Kamis (15/09/2022) secara langsung dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan seluruh WBP.

Kepada Media Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hardiansyah menjelaskan Kegiatan Sosialisasi Ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pedoman pada masa peralihan dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan Tujuan Terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana yang meliputi remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa dengan sosialisasi yang di lakukan ini dapat memberikan penjelasan kepada warga binaan tentang hak-hak nya dan juga warga binaan tetap harus mengikuti program yang harus dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dan tidak melakukan pelanggaran. Dengan disahkan Undang – Undang ini, menjadi angin segar dan semangat baru bagi seluruh WBP. Tidak ada lagi Pembedan, semua sama memiliki Hak namun juga memiliki kewajiban yang sama.

IMG_20220915_101841

Seraya menambahkan, Undang – Undang Pemasyarakatan adalah energi baru yang sangat dinantikan dalam proses pemasyarakatan agar dapat lebih optimal untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Tujuan tersebut adalah memberikan jaminan hak bagi narapidana, meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat hidup secara wajar dan baik, serta taat hukum dan bertanggung jawab. Kita harus sadari itu, bahwa rekan – rekan WBP yang menjalani pidana didalam Lapas ini tidak bisa kita berikan pembeda dalam hal HAK dan Kewajiban, ini problem yang akhirnya menjadikan Lapas Over Kapasitas dan membuat situasi Lapas menjadi tidak kondusif.

Kami selaku Petugas Pemasyarakatan bersyukur atas disahkan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kita sudah sampaikan kepada rekan – rekan WBP terkait hal ini, dan mereka sangat antusias, ujar Kalapas.*Rilis Media – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Sertu M. Syaruwedi Jalin Keakraban Lewat Komsos dengan Warga Binaan di Desa Kembiri

    Babinsa Sertu M. Syaruwedi Jalin Keakraban Lewat Komsos dengan Warga Binaan di Desa Kembiri

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Babinsa Koramil 414-04/Membalong, Sertu M. Syaruwedi, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Kembiri pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Kegiatan Komsos tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok Babinsa dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat guna menciptakan interaksi yang harmonis sekaligus meningkatkan kekompakan di wilayah binaannya. Dalam kesempatan itu, Sertu M. Syaruwedi […]

  • Peringati HDKD 2021, Lapas Tgpandan Gelar Pertandingan Congklak

    Peringati HDKD 2021, Lapas Tgpandan Gelar Pertandingan Congklak

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Untuk mempopulerkan Permainan Tradisonal, Panitia Pelaksana HDKD (Hari Dharma Karyadhika) tahun 2021 Lapas kelas IIB Tanjungpandan Kanwil kemenkumham babel menggelar Pertandingan Congklak bagi Petugas dan WBP Selasa (5/10/2021). Antusias pertandingan mulai dirasakan saat pendaftaran peserta di ruang Subsi Registrasi & Bimkemas. Panitia menutup Slot 30 peserta dengan Sistem Gugur. Pertandingan dilaksanakan di Ruang Loket […]

  • Kelurahan Kampong Damai Gelar Sarasehan Payong Lilin

    Kelurahan Kampong Damai Gelar Sarasehan Payong Lilin

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pada hari  Selasa, 14 Mei 2024, diadakan kegiatan “Sarasehan Payong Lilin Kelurahan Kampong Damai” yang bertempat  di kantor kelurahan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Acara ini menjadi ajang berkumpulnya berbagai tokoh adat dan masyarakat setempat untuk membahas dan diskusi terkait rumusan “Payong Lilin” sebagai pijakan dalam upaya melestarikan adat dan budaya Belitung […]

  • Marwansyah Absen di Pelantikan, Ketua KPU Beltim Sampaikan Pesan Penting untuk Anggota DPRD yang Telah Dilantik

    Marwansyah Absen di Pelantikan, Ketua KPU Beltim Sampaikan Pesan Penting untuk Anggota DPRD yang Telah Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle sma
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MANGGAR: Rabu (25/9/2024) menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Belitung Timur, khususnya dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024. Setelah melewati proses panjang dan intens, 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur resmi dilantik pada pukul 09.30 WIB. Acara pelantikan ini menandai puncak dari serangkaian tahapan Pemilu 2024 yang berjalan sukses di wilayah tersebut. Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, […]

  • WBP Lapas Tanjungpandan Tidak Menerima Remisi Natal, Begini Penjelasan Kalapas

    WBP Lapas Tanjungpandan Tidak Menerima Remisi Natal, Begini Penjelasan Kalapas

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle sma
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Momen Hari Raya Keagamaan menjadi Momen kebahagiaan yang selalu dinantikan. Hal tersebut juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satu yang dinantikan WBP ketika momen Hari Raya Keagamaan adalah Remisi atau Pengurangan Hukuman. Dalam moment Natal 25 Desember 2022 kali ini tidak ada WBP Lapas […]

  • Disambut Upacara Adat, Dato’ Sri Prof. Dr. Bustami Rahman Kunjungi LAMBEL

    Disambut Upacara Adat, Dato’ Sri Prof. Dr. Bustami Rahman Kunjungi LAMBEL

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) NSS (Negeri Serumpun Sebalai) Provinsi Babel Dato’ Sri Prof. Dr H. Bustami Rahman beserta rombongan lakukan kunjungan silatuhrahmi ke LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung), Rumah Adat Melayu Belitung di Jalan A. Yani Tanjungpandan, Belitung, pada hari ini. Kedatangan rombongan Ketua LAM NSS (Negeri Serumpun Sebalai) Provinsi Babel Datu’ Sri […]

expand_less