TANJUNGPANDAN: Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin ikuti acara FGD (Focus Group Discussion) secara virtual di Aula tribrata Polres Belitung, pada hari Selasa 21 Juni 2022.
Acara kegiatan ini dilaksanakan Polda Kepulauan babel yang mengusung tema, “Konsepsi tata kelola penambangan timah dan pelestarian lingkungan”
Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Hadi Adjin memberikan saran terkait tata kelola penambangan timah dan pelestarian lingkungan” diantaranya
Pertama, materi Kebijakan Penataan Tambang Ilegal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Tambang Ilegal ini
Tujuannya antara lain agar ada komunikasi dan saling bertanggung jawab bersama tentang perlunya menjaga kelestarian lingkungannya
Kedua, kata Hadi, penegakkan hukum yang tegas kepada para pelaku tambang ilegal ini baik masyarakat maupun oknum aparat tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga tambahnya, harus ada Solusi untuk menciptakan Lapangan Kerja secara terpadu mulai Kabupaten. Provinsi dan Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pihak Swasta/Masyarakat. Jangan hanya melarang saja tapi Pemerintah harus Menciptakan Lapangan Kerja
Keempat, ungkap Hadi, program terpadu untuk perbaikan lahan yang rusak baik dalam wilayah IUP Tambang dan Juga kerusakan Lingkungan non konsesi Tambang baik Timah maupun Tambang Pasir
Kelima, menurut Saran Hadi, Direktur PT. Tambang Timah (Persero) memberikan paparan dan informasi kepada Pemda Kabupaten se- Provinsi Babel
“Agar PT Timah dapat memberikan kepada Masyarakat untuk melakukan Penambangan Timah dengan regulasi yang jelas dan saling menguntungkan serta kelestarian lingkungan,” katanya.
Pada kesempatan acara ini LAMBEL kata Hadi, sampaikan terima kasih dan apresiasi positif dengan adanya Kebijakan Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah (Ilegal meaning) Guna Menjaga KelestarianbLingkungan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
“Khususnya kepada Bapak Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung baru pertama kalinya berani dan tegas mengeluarkan Kebijakan Tata Kelola Penambangan yang BERADAB ini Sebab umur Provinsi Ini sudah berumur 20 tahun lebih sejak terbentuk selama ini penataan tambang ini pengawasannya diserahkan kepada masyarakat khusus masyarakat tambang pemerintah seakan akan dilecehkan selama ini oleh pelaku Tambang Ilegal,” katanya.
Lambel kata Hadi, sangat mendukung Kebijakan Tata Kelola Tambang dan Kelestarian Lingkungan Hidup yang ditetapkan oleh Gubernur ini.
“Karena itulah Lambel mengajak semua komunitas pencinta kelestarian Alam serta semua unsur masyarakat bersatu padu melaksanakan Program Kelestarian lingkungan hidup,” katanya.
Sementara itu, selain Ketua LAMBEL, hadir diacara secara virtual di aula tribrata polres Belitung diantaranya Bupati Belitung dan Forkompimda Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Belitung, UPTD KPH Belantu Dinas Kehutanan Babel,
Turut hadir juga Ketua FKUB Kabupaten Belitung Tarmuzi, Gapabel, tokoh agama Ucu Sibromilsi, Fordas Kabupaten Belitung, HKM LPHD Kabupaten Belitung.*