Arisan Masjid & Pelatihan Pengurusan Jenazah Ditunda Pelaksanaannya

TANJUNGPANDAN: Kegiatan arisan bulanan masjid dan kegiatan pelatihan pengurusan jenazah, se Belitung (Belitung dan Beltim) yang digelar DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Tanjungpandan terpaksa diundur dengan batas waktu yang akan ditentukan kembali jadwal pelaksanaannya.

Hal ini dasarkan surat edaran DMI Pusat menyusul berbagai kegiatan keagamaan yang menghadirkan jemaah untuk ditiadaan.
Kegiatan arisan masjid dan pelatihan pengurusan jenazah ini disampaikan DMI melalui siaran psrs yang disanpaikan kepada yrawangnews.com.

Menurut DMI, seyogyanyalah Kegiatan arisan bulanan masjid yang akan dilaksanakan besok hari terpaksa diundurkan. Begitu juga, rencana pelatihan pengurusan jenazah, se Belitung yang bertempat di Masjid Al-Mukhlisin, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, yang berlangsung pada 28 hingga 29 Maret 2020, juga diundur dengan batas waktu yang tidak ditentukan,

“Untuk selanjutnga akan dilakukan penjadwalan ulang. Dan ditentukan dengan situasi dan kondisi. Mohon maaf belum dapat dilaksanakan,” begitu siaran pers yang disampaikan kepada trawangnews.com