TANJUNGPANDAN: Selama seminggu belakangan ini, petugas pelayanan perizinan DPMPTSPP (Dinas penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian) Kabupaten Belitung disibukkan dengan adanya pendampingan pembuatan NIB (nomor induk berusaha) bagi KUKM yang ada di kabupaten belitung.
Peningkatan itu sangat signifikan, karena hal ini selain adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, juga disebabkan karena seiring adanya guliran BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) tahap 2 tahun 2021 bagi pelaku usaha mikro dari kementerian terkait.
Dihubungi harian ini, Kabid pelayanan perizinan dan non perizinan Desy Muniarti, S. Sos seizin Plt. Kadis DPMPTSPP Dra. Ita Wahyuni turut serta melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi para KUKM, Sebagaimana yang Desy sampaikan bahwa pendampingan bagi pelaku usaha dalam pembuatan UMKM dilakukan setiap hari selama jam kerja, dan bagi pelaku usaha tentunya tetap harus menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) karena masih dalam masa pandemi.
“Diharapkan masyarakat juga untuk tertib dan bersabar dalam pendampingan pembuatan NIB ini karena jumlah SDM kita juga terbatas, namun kita tetap mengupayakan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh pelaku UMKM yg ingin membuat NIB,” tandas Desy.
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama Awie Safawie , seorang pelaku UMKM ” Warung Kak Hetty” yang beralamat di Air Merbau merasa senang karena NIB dan IUM ( Izin Usaha Mikro) telah terbit dan prosesnya cepat.
“Disamping legalitas usahanya menjadi lebih jelas dan bila sewaktu- waktu diperlukan utk penambahan modal usaha juga sudah siap tentunya karena izinnya telah ada,” katanya. *