ASN Beltim Boleh Jadi Penyelenggara Pilkada Tahun 2024, Sepanjang Ada Izin

Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah, menyatakan bahwa ASN di bawah pimpinannya boleh ikut serta dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan syarat memiliki izin atasan.

MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) siap mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan total dana hibah mencapai Rp 22 miliar. Dukungan ini termasuk bantuan anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Saat membuka Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc di Manggar, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah, menyatakan bahwa ASN di bawah pimpinannya boleh ikut serta dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan syarat memiliki izin atasan.

“Tetap harus melaksanakan tugas dan fungsi utama, serta memperoleh izin atasan sebelum menjadi panitia ad hoc. ASN diharapkan tetap menjaga netralitasnya selama proses Pilkada,” ujar Mathur.

Mathur menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada, menekankan agar mereka tidak terlibat dalam dukungan atau tim sukses pasangan calon, serta menjaga kondusifitas selama proses demokrasi berlangsung.*Diskominfo SP Beltim