MANGGAR: Babinsa Desa Lalang, Sertu Saparuan dari Koramil 414-02/Manggar, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Kantor Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, pada Jumat (31/10/2025).

Adapun rangkaian acara diawali dengan doa pembuka, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa, serta sosialisasi mengenai Koperasi Merah Putih, dan ditutup dengan doa penutup.
Adapun Kegiatan Musdesus ini merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta mekanisme persetujuan dan pengembalian pinjaman koperasi.
Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa Kepala Desa memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan pembiayaan pinjaman bagi kegiatan usaha KDMP. Persetujuan tersebut harus melalui hasil musyawarah desa yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Lalang, Sekretaris Desa Lalang, Pendamping Desa Kecamatan Manggar, Pendamping Lokal Desa Lalang, Pendamping KDMP Desa Lalang, Pengurus dan Pengawas KDMP, Perangkat Desa, Babinsa Desa Lalang, Bhabinkamtibmas Lalang, para Kepala Dusun se-Desa Lalang, serta tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program koperasi di Desa Lalang dapat berjalan lebih transparan, terarah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa secara berkelanjutan.












