Babinsa Kelurahan Tanjung Pendam, Sertu Supandiyan Hadiri Mediasi Warga Tanjung Pendam dan Pengusaha Ikan Asin

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah serta komunikasi antarwarga dan pihak pengusaha.

TANJUNGPANDAN – Upaya menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat dilakukan melalui kegiatan mediasi antara warga RT 04 Kelurahan Tanjung Pendam dengan rencana pendirian usaha pembuatan ikan asin di wilayah tersebut, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Kelurahan Tanjung Pendam.
Dalam pertemuan tersebut hadir Lurah Tanjung Pendam, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Pendam, Babinsa Sertu Supandiyan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pendam Bripka Ahmad, serta sejumlah warga masyarakat setempat.

Mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap rencana pendirian usaha pembuatan ikan asin di lingkungan RT 04 Kelurahan Tanjung Pendam.

Dalam forum tersebut, pihak pengusaha yang diwakili Bapak Ely bersama warga masyarakat yang diwakili Ketua RT 04 dipertemukan untuk berdialog secara terbuka guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah serta komunikasi antarwarga dan pihak pengusaha.