Babinsa Serka Raden dari Koramil 414-05/Kampit Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga di Desa Burung Mandi

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa bersama unsur pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan mampu membantu menciptakan penyelesaian sengketa yang adil dan damai bagi seluruh pihak

DAMAR: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Desa Burung Mandi Koramil 414-05/Kampit, Serka Raden, menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antarwarga yang berlangsung di Kantor Desa Burung Mandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (27/04/2026) pukul 09.30 WIB.

Mediasi tersebut dilaksanakan untuk menyelesaikan perselisihan tanah antara Bapak Suryadi dan Bapak Amrun, terkait lahan yang berada di RT 009, Dusun Burung Mandi, Desa Burung Mandi, Kecamatan Damar. Sengketa ini melibatkan Sertipikat Hak Milik Nomor 00867 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 00900 yang menjadi objek permasalahan.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Amrun dianggap menyerobot lahan yang selama ini dikelola oleh Bapak Suryadi. Permasalahan kemudian diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, serta pihak pendamping hukum.

Melalui saran dan masukan dari Pemerintah Desa Burung Mandi, Perwakilan LBH Belitung Timur, dan Babinsa, kedua belah pihak diarahkan agar dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut, demi menjaga kondusivitas lingkungan desa.

IMG 20260427 160359

Babinsa Serka Raden dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai aturan hukum. Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban wilayah harus tetap dijaga agar hubungan antarwarga tetap harmonis.

Adapun kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Burung Mandi, Babinsa Desa Burung Mandi, Serka Raden, Bhabinkamtibmas, Brigadir Pebriansyah, Perwakilan LBH Belitung Timur Bapak Diki, Kepala Dusun Burung Mandi Nopriadi, Bapak Suryadi, Bapak Amrun beserta keluarga

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa bersama unsur pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan mampu membantu menciptakan penyelesaian sengketa yang adil dan damai bagi seluruh pihak.*