TANJUNGPANDAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung kini membuka layanan konsultasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin menunaikan kewajiban dan kepedulian sosial mereka.
Melalui Layanan Konsultasi BAZNAS Kabupaten Belitung, masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi mengenai tata cara pembayaran zakat, pemanfaatan infak, hingga keutamaan sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama.
Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung Firmansyah menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memastikan bahwa ZIS dikelola secara optimal dan tepat sasaran. “Kami siap membantu dan memberikan panduan bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang zakat, infak, dan sedekah, baik secara individu maupun kelembagaan dan perusahaan,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi langsung, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BAZNAS Kabupaten Belitung atau bisa langsung datang ke kantor Baznas di jam kerja. Jangan ragu silahkan manfaatkan layanan konsultasi untuk bertanya,sehingga kita bisa dengan nyaman menjalankan kewajiban ZIS dengan benar demi keberkahan hidup dan kesejahteraan baik didunia maupun kehidupan diakhirat.*