Dirjenpas Tinjau Lapas Kutacane: Dorong Perbaikan Fasilitas dan Pelatihan untuk Warga Binaan

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan, tak hanya dengan membangun fasilitas baru, tetapi juga dengan memberdayakan Warga Binaan agar memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas nanti

Aceh Tenggara – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Selasa (11/3) untuk meninjau kondisi Warga Binaan. Dalam kunjungannya, Mashudi menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas serta pemberdayaan bagi para penghuni Lapas.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” seru Mashudi di hadapan ratusan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan.

Kunjungan ini tak hanya menjadi ajang dialog antara Dirjenpas dan Warga Binaan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret. Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menghibahkan lahan seluas 4,1 hektare untuk relokasi Lapas Kutacane. Hibah ini diharapkan dapat mengatasi kondisi overkapasitas yang mengkhawatirkan, di mana Lapas yang seharusnya menampung 100 orang kini dihuni oleh 386 orang, dengan jumlah petugas hanya 24 orang.

“Saya sangat prihatin melihat Warga Binaan harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang tidak mencukupi. Oleh karena itu, kami mendukung penuh relokasi ini,” ujar Bupati Fakhry.

Mashudi menyambut baik hibah tersebut dan berharap dukungan dari Komisi XIII DPR RI untuk penganggaran pembangunan Lapas baru. Anggota Komisi XIII, Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan kesiapan mereka dalam memperjuangkan anggaran relokasi ini.

Selain menyoroti permasalahan infrastruktur, Mashudi juga menawarkan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan bagi Warga Binaan. Program ini mencakup peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta berbagai UMKM.

“Kalian akan mendapat pelatihan dan setelah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung hingga masa bebas,” jelas Mashudi.

Tak hanya di Lapas Kutacane, kondisi overkapasitas juga terjadi di beberapa Lapas lainnya di Aceh, seperti Lapas Kelas IIB Bireuen (480%), Lapas Kelas IIB Idi (600%), dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300%). Pemerintah berkomitmen untuk menata ulang sistem pemasyarakatan, termasuk optimalisasi hak bersyarat serta redistribusi Warga Binaan ke Lapas yang lebih longgar.

AddText 03 11 11.14.10

Kunjungan ini juga merupakan respons cepat terhadap insiden pelarian 52 Warga Binaan dari Lapas Kutacane pada Senin (10/3) sore. Hingga saat ini, 21 orang telah tertangkap kembali atau menyerahkan diri, sementara 31 lainnya masih dalam pencarian.

Mashudi menegaskan bahwa layanan bagi Warga Binaan, termasuk makanan, akan terus ditingkatkan sesuai standar yang berlaku. Ia berharap langkah-langkah ini dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan overkapasitas dan meningkatkan kesejahteraan para Warga Binaan.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan, tak hanya dengan membangun fasilitas baru, tetapi juga dengan memberdayakan Warga Binaan agar memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas nanti.*