TANJUNGPANDAN – Pada tahun 2026 atau bertepatan dengan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung menerima bantuan beras zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat sebanyak 400 karung. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Ketua Baznas Belitung, Firmansyah mengatakan bahwa program penyaluran beras zakat fitrah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, Baznas Belitung secara konsisten mendapatkan alokasi bantuan dari Baznas pusat.
“Program tahunan ini memang rutin dilaksanakan. Setiap tahun Baznas Belitung selalu mendapatkan jatah dari Baznas pusat. Ini menjadi perhatian khusus, karena tidak semua Baznas kabupaten/kota maupun provinsi mendapatkan kuota beras zakat fitrah,” ujar Firman.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas pusat yang terus memberikan perhatian melalui berbagai program dan bantuan bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas pusat yang selalu peduli dengan menyalurkan berbagai program dan bantuan untuk masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan kuota bantuan beras zakat fitrah untuk Belitung dapat bertambah setiap tahunnya,” tambahnya.
Selain itu, Firman juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang menerima bantuan beras zakat fitrah tahun ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima. Kita juga mendoakan para muzakki agar selalu diberikan kesehatan, keberkahan, serta menjadikan zakat yang ditunaikan sebagai pembersih harta dan jiwa,” tutupnya.













