TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, dalam langkah proaktifnya, melakukan sinkronisasi data dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP. Langkah ini diambil bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kabupaten Belitung, sebagai upaya untuk memastikan hak pilih warga binaan terjamin dalam Pemilu 2024.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, menjelaskan tujuan dari perekaman KTP ini sebagai persiapan menjelang pemilu. “Alhamdulillah, dengan sinergi ini, update data pemilih melalui sinkronisasi data kependudukan dapat terlaksana dengan baik. Hari ini, kembali kita serahkan KTP Elektronik Warga Binaan sehingga nantinya Hak Pilih mereka dapat terfasilitasi melalui TPS Khusus di Lapas Tanjungpandan,” ungkapnya.
Program ini juga merupakan hasil kerjasama antara Lapas dan Dikdukcipil Kabupaten Belitung, yang bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024. Dengan upaya ini, diharapkan partisipasi warga binaan sebagai pemilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasi Binapigiatja, melalui Kasubsi Registrasi Bimkemas Lapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam persiapan Pemilu 2024 di Lapas Tanjungpandan. “Alhamdulillah, tidak ada kendala. 100 persen warga binaan kami terupdate memiliki data kependudukan dan siap menyalurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024,” jelasnya. Kesuksesan inisiatif ini menjadi langkah positif dalam memastikan partisipasi warga binaan sebagai bagian integral dari demokrasi yang inklusif.*