TANJUNGPANDAN: Antisipasi akan pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA/SLB dan SMK pada hari Senin, 06/05/2024, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Adi Zahriadi, M.Si, menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan secara online atau melalui website sekolah.
Dalam tahun pelajaran 2023/2024, sebanyak 3.639 lulusan tingkat SMA/SMK/SLB di wilayah Cabdin V Belitung dan Belitung Timur menantikan hasil kelulusan mereka. Namun, Adi Zahriadi juga memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak melakukan konvoy atau merayakan kelulusan dengan cara mencoret-coret baju.
“Kami menghimbau agar pengumuman kelulusan dilakukan secara online atau melalui website sekolah, menghindari adanya konvoy siswa. Kami juga melarang siswa merayakan dengan mencoret-coret baju,” ungkap Adi Zahriadi.
Adi Zahriadi menekankan bahwa kelulusan siswa kelas XII masih mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Penilaian. Prosedur kelulusan siswa tetap mengacu pada mekanisme Penilaian Sumatif, di mana siswa SMA/SMK dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester satu hingga semester enam dengan melampirkan rapor dan telah mengikuti ujian satuan pendidikan serta seluruh ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tersebut.
Kriteria dan persyaratan kelulusan akan ditentukan oleh masing-masing sekolah atau satuan pendidikan. Adi Zahriadi menegaskan bahwa semua standar kelulusan atau kriteria sudah diatur oleh masing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
Dengan pengumuman kelulusan yang dilakukan secara online, diharapkan para siswa dan orang tua dapat mengakses informasi dengan mudah dan aman. *