BADAU: Bhabinkamtibmas Desa Badau dan Babinsa dari Koramil 414-01/Tanjungpandan Kawal Realisasi ADD (Alokasi Dana Desa) binaanya
Selain menjaga Sitkamtibmas yang mantap diwilayah Desa binaanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran penting dalam pembangunan desa, salah satunya melalui pengawasan dana desa agar pembangunan desa optimal.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Heriyadi Bhabinkamtibmas Desa Badau didampingi oleh Kopka Joko Priyono Babinsa dari Koramil 414-01/Tanjungpandan terlihat sedang Mengawal Realisasi Alokasi Dana Desa di Desa Badau berupa proyek pembangunan Kantor Desa Badau di Jalan Tuk Bhatin Rt. 07 Desa Badau yang bersumber dari Alokasi Dana Desa atau ADD Ta. 2021 senilai Rp. 863.856.919.62, pelaksana proyek CV. Zioza dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, Selasa (27/07).
Aiptu Heriyadi Bhabinkamtibmas dan Kopka Joko Priyono Babinsa Desa Badau terpantau mengecek ketebalan serta campuran material di lokasi pembangunan Kantor Desa Badau.
“Hari ini saya bersama Babinsa turun ke lapangan mengecek proyek yang didanai dari Dana Desa. Dalam rangka mengoptimalkan realisasi proyek pembangunan yang mengunakan Alokasi Dana Desa,” jelas Aiptu Heriyadi
Untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, Bhabinkamtibmas dan babinsa berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa. Diharapkan tidak ada penyelewengan penggunaan Dana Desa sehingga dana Pemerintah yang jumlahnya ratusan juta bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Pasti kami akan terus kawal penggunaan Alokasi Dana Desa. Dana Pemerintah yang jumlahnya tidak sedikit ini harus menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan realisasi Alokasi Dana Desa di Desa Badau telah mencapai 45,91% atau Rp. 569.362.357 dari total Dana Desa Rp 1.188.097.000.00.