Cegah penyalahgunaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Memusnahkan Ratusan Blangko Izajah Tahun 2022-2023.

Pemusnahan melibatkan 320 lembar blangko izajah yang rusak atau tidak terpakai. Soebagio menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

TANJUNGPANDAN: Dalam upaya mencegah penyalahgunaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung menggelar pemusnahan ratusan blangko izajah SD, SMP, dan kesetaraan Tahun 2022-2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Belitung, Soebagio, dan diawasi oleh pihak kepolisian pada Jumat, 2 Februari 2024.

Pemusnahan melibatkan 320 lembar blangko izajah yang rusak atau tidak terpakai. Soebagio menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini berupa blanko ijazah SD, SMP, dan kesetaraan yang rusak maupun yang tidak terpakai,” ungkap Soebagio. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 164 blangko ijazah SD, 64 blangko ijazah SMP, dan blangko paket A, B, serta sejumlah 92 lembar.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas, dan kegiatan ini diharapkan dapat memastikan integritas dokumen negara.

Dengan adanya tindakan ini, Disdikbud Kabupaten Belitung menunjukkan komitmennya untuk menjaga keabsahan dan keamanan dokumen pendidikan di wilayah tersebut. *