TANJUNGPANDAN: FCC (Forum Crisis Centre) Belitung sampaikan beberapa pokok pikiran kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Belitung, yang merupakan Bupati Belitung, bertempat di kantor bupati Belitung, pada hari ini.
Saat di kantor Bupati, FCC hanya menyampaikan ke ajudan Bupati Belitung (tidak bertemu dengan Bupati karena berbagai tugas) berupa surat pernyataan sikap guna mencermati perkembangan covid-19 di kabupaten Belitung.
Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos sempat WA ke salah satu utusan FCC Belitung yang memberikan apresiasi atas kepedulian FCC terhadap daerah di masa pandemi.

Sementara itu, Utusan FCC Saifuddin Al Mugniy, dalam press release menyebutkan bahwa penyampaian aspirasi ini setelah mencermati ruang sosial yang ada di tengah pendemi covid-19 khususnya di Kabupaten Belitung, yang tentunya begitu beragam perspektif dan sangat (mungkin) membutuhkan win-win solution, hingga gerakan solidaritas dalam rangka merespon dampak ekonomi-sosial dari covid-19 ini.
Begitu juga kata Saifuddin, program demi program dari semua unsur baik dari kelompok masyarakat maupun pemerintah telah diupayakan semaksimal mungkin. Dan semua itu adalah bentuk kepedulian atas nama kemanusiaan demi mempertahankan bangunan sosial dalam hal keteraturan sosial—sesuai anjuran atau himbauan dari pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Sebab itu, tambah Saifudin “Forum Crisis Centre Belitung adalah lembaga yang konsen pada dampak ekonomi-sosial dari covid-19, sebagai mitra pemerintah tentu FCC mengambil peran pada poros pikiran, berdasarkan data, simulasi berkala (bertahap) untuk disumbangkan kepada pemerintah yang kemudian melahirkan regulasi.”
“Regulasi yang diharapkan adalah bagaimana melakukan edukasi (mendidik), dan sedapat mungkin membangun komunikasi publik yang menyejukkan—tanpa menimbulkan friksi yang bisa memancing kegaduhan sosial. Sebab untuk meretas tingkat penyebaran virus covid-19 adalah bagaimana membangun keteraturan sosial, dan keteraturan sosial hanya mungkin diwujudkan dengan kesadaran sosial,” katanya.
FCC beri gambaran berupa Zona Merah > Keteraturan sosial > Tertib sosial > kesadaran sosial = Zona Hijau. Protap ini kata Saifudin, khususnya Kabupaten Belitung telah berhasil dilakukan dan itu mendapat apresiasi yang luar biasa dari semua elemen masyarakat. Variabelnya adalah ketika akses “pertukaran manusia” melalui jalur udara (pesawat) dan jalur laut ditutup.
Dengan melihat kronologi masuknya penyebaran virus covid-19 di Belitung pada dasarnya bersumber dari luar. Dari rumpun yang satu (4 awal) dan dinyatakan sembuh, dan kemudian menjadi (6) saat ini, itu juga sama persisnya dengan melihat kronologi perjalanannya.
Oleh karena itu, dengan melihat situasi sosial, dengan wacana dibukanya akses transportasi udara (pesawat) dan jalur laut dengan pertimbangan tingkat penyebaran apalagi Belitung masih status Zona Merah, maka Forum Crisis Centre Belitung sebagai bagian masyarakat menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Perlunya pemerintah mempertimbangkan dengan seksama, cermat, terkait wacana dibukanya penerbangan dan jalur laut, dengan asumsi bahwa Belitung masih status Zona Merah. Apakah dengan dibukanya jalur (udara dan laut) tidak berpotensi penyebaran covid-19 lebih massif.
2. Perlunya pemerintah mempertimbangkan aspek psikologi sosial masyarakat, dengan asumsi bahwa ruang sosial saat ini semakin “gaduh”, ke khawatiran itu cukup beralasan, bahwa situasi ini masih benar-benar belum normal. Bahkan respon masyarakat begitu tinggi menolak terbukanya jalur penerbangan maupun jalur laut.
3. Sedapat mungkin pemerintah dalam komunikasi publiknya tidak berdiksi bersayap agar tidak menciptakan friksi maupun perdebatan khususnya di media sosial. Komunikasi publik yang diperlukan adalah transparansi, accountable dan edukatif.
4. Pentingnya keterbukaan informasi terkait kronologi semua pasien positif untuk menghindari potensi justifikasi dan stereo tipe (pelebelan) di masyarakat, terutama mengkait-kaitkan dengan entitas dan kelompok tertentu. Sebab transparansi dan keseimbangan informasi adalah bagian dari kesadaran membangun keteraturan sosial menuju new normal (kehidupan baru) di era pendemi covid-19.
5. Pemerintah kembali menekankan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait hidup bersih dan teratur sebagai langkah membangun keteraturan sosial. Dan yang terpenting pemerintah mengkomunikasikan tentang kesiapan pangan untuk menghindari keresahan sosial yang ada.
6. Perlunya pertimbangan serius, mengingat dengan keputusan pusat terkait terbukanya jalur udara dan laut, maka pemerintah harus melakukan ekstra ketat bagi pendatang untuk menjalani protokol kesehatan—sampai kepastian medicalnya dengan tidak membebani masyarakat. *











