TANJUNGPANDAN: Komitmen memberikan kemudahan dalam Pelayanan Publik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel terus melakukan peningkatan Layanan Publik yang diberikan. Inovasi Layanan Mobil Antar keluarga bahagia Sampai Rumah disingkat Manggar telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat yang tidak bisa menjemput keluarga pada hari kebebasan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kini Inovasi Layanan Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah yang disingkat Manggar dapat diakses masyarakat dengan mudah cukup dari rumah saja. Kepada Media Rabu (23/3/2022) Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Endang Meidiansyah, S.AP menjelaskan bahwa untuk menjawab masukan dari masyarakat yang menjadi pengguna layanan di Lapas Kelas IIIB Tanjungpandan, pihaknya mencoba menyusun Inovasi Manggar ini menjadi lebih mudah diakses. Tujuan dari Layanan Inovasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat, sehingga kami berupaya memaksimalkan agar memberikan kemudahan bagi keluarga WBP.
Saat ini masyarakat dapat mengases Layanan Manggar ini dengan mengklik tautan link https://lapastanjungpandan.kemenkumham.go.id/informasi-publik/prosedur-pelayanan/layanan-bidang-informasi-dan-komunikasi-6/layanan-inovasi-manggar melalui smartphone dari mana saja. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantarkan berkas – berkas yang harus disiapkan ke Lapas. Informasi terkait Layanan dan Berkas yang harus disiapkan sudah kami tampilkan pada Link tersebut, jadi tinggal download dan Upload cukup dari rumah saja, selanjutnya Tim dari Subsi Registrasi & Bimkeas akan melakukan verifikasi berkas pengajuan dan berkas WBP yang bersangkutan. Kita harus memastikan bahwa WBP yang diajukan oleh pemohon tidak memiliki riwayat hukuman disiplin selama menjalani pembinaan di Lapas dan dianggap cakap baik dari kedisiplinan, kepatuhan serta keteladanan bagi WBP lainnya. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang juga sebagai dasar dalam pengajuan Hak Integrasi seperti Pembebasan Berssyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sesuai arahan Bapak Kalapas dan Bapak Kakanwil Kemenkumham Babel, kami terus melakukan langkah – langkah perubahan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, ujar Endang
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan dirinya telah memberikan penekanan kepada seluruh jajaran. Diawal tahun 2022 ini, kita harus ada energi baru yang lebih optimis dari tahun sebelumnya. Harus ada terobosan dalam membangun kepercayaan publik, peningkatan pelayanan, kondusifitas keamanan dan peningkatan kualitas pembinaan kepada WBP. Dengan kondisi jarak yang jauh dari kota, baik itu kota Tanjungpandan di kabupaten Belitung terlebih dari kabupaten Belitung Timur, kami berinovasi melalui Layanan Manggar ini. Nama Manggar sendiri diambil dari nama ibukota Kabupaten Belitung Timur yang dikenal dengan Kota Seribu Satu Warung kopi. Dengan Layanan ini, WBP kami antar sampai kerumahnya disaat hari bebas yang merupakan hari bahagia bagi mereka dan keluarganya. Agar lebih mudah, masyarakat kini dapat mengakses layanan ini cukup dari rumah saja, Download dan Upload dokumen melalui link yang telah kami siapkan, Petugas kami akan segera menindaklanjuti, ujar Kalapas.*Rilis Media
/Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan