TANJUNGPANDAN – Peltu V.H. Helga, yang hadir mewakili Komandan Kodim 0414/Belitung, mengikuti Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Bidang 2025–2026 yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
Acara ini dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, SE., serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Dandim 0414/Belitung diwakili oleh Danramil Selat Nasik, Peltu Varley Herlical Helga.
Selain itu, hadir pula Kapolres Belitung melalui Kabag Ren AKP Bambang SY, Danlanud H.AS Hanandjoeddin melalui Letda Kum Wasiman Abngku, Danyon 845 Kestaria Satam Letkol Inf Barlian Rabowo, SH, MH, dan pejabat instansi lain.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung dengan Agenda pertama adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045.
Selanjutnya, Bapemperda menyampaikan jawaban terhadap pendapat Bupati terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut kedua raperda tersebut.
Kegiatan Rapat Paripurna VII ini menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi strategis daerah, khususnya dalam penguatan tata ruang wilayah dan aturan terkait pertanahan, sebagai langkah mendukung pembangunan jangka panjang Kabupaten Belitung.

















