SIJUK, BELITUNG — Kabar membanggakan datang dari Pulau Belitung! Desa Keciput, yang terletak di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penetapan ini tidak hanya menempatkan Keciput dalam peta strategis nasional sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif, tapi juga menjadi tonggak penting pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal, wisata bahari, dan kuliner khas Belitung yang begitu memikat.
Diakui Resmi Lewat Surat Kemenkumham
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, penetapan ini tertuang dalam Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025, tertanggal 4 Juni 2025.
Desa Keciput masuk dalam kategori Kawasan Karya Cipta, yang menegaskan bahwa desa ini memiliki nilai budaya dan intelektual tinggi yang telah dikembangkan dan didaftarkan secara legal. Beberapa kekayaan yang telah tercatat di antaranya, Merek “Pelabo” untuk produk madu lokal, Hak cipta tarian tradisional “Gambus Bedencak”, Tradisi budaya “Muang Jong” dan “Mandi Besimbur” yang telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
“Penetapan ini adalah bentuk pengakuan dan perlindungan atas kreativitas masyarakat. Kami ingin KBKI menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis budaya,” ujar Kaswo dalam siaran pers, Senin (23/6/2025).
Sedangkan, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyatakan bahwa program KBKI merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan daerah yang mandiri secara ekonomi namun kuat secara budaya.
“Kami mendorong Pemda dan mitra swasta untuk turut serta mempromosikan Desa Keciput melalui berbagai event dan media. KBKI adalah wadah agar kekayaan intelektual menjadi nilai tambah ekonomi dan identitas bangsa,” tegasnya.
Dari Tanjung Kelayang hingga Festival Muang Jong
Sementara itu, Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, S.S., M.H., NL.P, menyambut kabar ini dengan penuh antusias. Ia menyebut penetapan ini selaras dengan visi desa untuk memperluas daya tarik wisata, bukan hanya dari pesona pantai seperti Tanjung Kelayang, tetapi juga dari nilai-nilai budaya, seni, edukasi, dan kuliner.
“Kalau dulu Keciput dikenal karena pantainya, kini seluruh wilayah desa menjadi bagian dari ekosistem wisata berbasis budaya. Ini akan menjadi warisan yang kami jaga untuk generasi mendatang,” ungkapnya.
Sebagai bentuk konkret, pihak desa akan terus menggelar event budaya seperti Festival Muang Jong, sebuah perayaan tradisi leluhur Belitung yang kaya akan nilai filosofis, spiritualitas, dan pertunjukan seni.
Tak hanya unggul dalam budaya, Desa Keciput juga menjadi sorotan karena inovasi dan edukasi dalam pengelolaan potensi lokal, Wisata Pulau Lengkuas dan penangkaran penyu, Peternakan madu yang dikelola secara berkelanjutan, Kuliner khas seperti Gangan dan berbagai produk UMKM yang telah dikurasi secara profesional.
Menjaga Warisan, Menjemput Masa Depan
Penetapan ini bukan sekadar pengakuan administratif. Ia merupakan langkah strategis untuk menjadikan budaya dan tradisi sebagai tulang punggung pembangunan. Di tengah arus globalisasi, Desa Keciput membuktikan bahwa desa bisa menjadi pusat inovasi, bukan hanya pelestari masa lalu.
Desa Keciput kini bukan saja hanya destinasi, tapi juga inspirasi. Belitung kini punya magnet baru yang siap menari di panggung dunia dengan kekayaan intelektual dan semangat budaya yang tak lekang oleh waktu.*












