BADAU: Sebanyak 50 orang peserta ikuti pelatihan penghulu gawai yang bertempat di kantor desa kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada Rabu 31 Agustus 2021.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin beserta pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, Kades Kacang Butor Dian, Ketua BPD Kacang Butor, ketua LAM Desa Kacang Butor Feruza, tokoh masyarakat, tokoh agama, lebay, Dukun Kampong.
Adapun acara ini dilaksanakan selama dua hari mulai 31 Agustus sampai 1 September 2021
Pada acara tersebut dengan pemberi materi kegiatan pelatihan penghulu gawai diantaranya dari LAMBEL Achmad Hamzah dan Karseno.
Menanggapi kegiatan pelatihan penghulu gawai ini, Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyambut baik sekaligus menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas terlaksana kegiatan Pelatihan Pengulu Gawai beserta perangkat2 lainnya.
“Adapun tujuannya adalah dalam upaya untuk menyempurnakan kegiatan Adat begawai masyarakat belitong ini benar benar BERADAB. Antara lain masyarakat paham benar mengenai nilai2 filosofis dan hakekat dilaksanakanye BEGAWAI serta mekanisme kerja serta urutan-urutan kegiatan begawai sehingga akan mendapatkan ridho dari Allah karena itulah perlunya dilaksanakan kegiatan pelatihan ini.
“Sekarang ini ada sebagian masyarakat yg telah menyimpang dalam melaksanakan,” katanya.
Hadi menyebut bahwa kegiatan pelatihan penghulu gawai di desa Kacang Butor ini adalah berdasarkan perda Kabupaten Belitong Nomor, 3 tahun 2004 tentang Proses Perkawinan Adat Belitong Beserta Pakaian Penganten dan Pirantinya.
“Dan hari ini kegiatan tentang Kelembagaannya serta Sdmnya yang akan dibentuk oleh Lembaga Adat Melayu Desa Kacang Butor bekerjasama dengan Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat sempat selama 2 hari yang diikuti 50 orang,” katanya.
Kegiatan pelatihan ini lanjut Hadi, telah sesuai dengan program Lambel sebagai salah satunya upaya melestarikan Adat budaya belitong sebagaimana diamanatkan oleh Perda tersebut diatas.*